Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyalah Guna Data 50 Juta Akun Facebook Bikin Mata Uang Digital

Kompas.com - 18/04/2018, 18:30 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber The Verge

KOMPAS.com - Nama Cambridge Analytica mencuat setelah mantan pegawainya, Christopher Wylie membocorkan kebobrokan bekas perusahaannya tersebut, yang mencuri tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook.

Data tersebut disinyalir dimanfaatkan untuk pemenangan Trump pada kontestasi Pilpres Amerika Serikat pada 2016 silam. Di tengah skandal yang belum surut, Cambridge Analytica dikabarkan tengah mengembangkan cryptocurrency (mata uang virtual) miliknya sendiri.

Mereka berencana menggalang dana melalui penawaran perdana koin (initial coin offering/ICO). Namun, belum diketahui apa sebutan koin yang akan ditelurkan.

Mantan pegawai lainnya, Brittany Kaiser mengatakan, koin digital Cambridge Analytica akan digunakan untuk membantu orang-orang menimbun data personal mereka secara online, atau menjual koin tersebut.

Baca juga: Cambridge Analytica Disebut Curi Data 50 Juta Pengguna Facebook

Dilansir KompasTekno dari The Verge, Rabu (18/4/2018) Cambridge Analytica menargetkan angka 30 juta dollar (sekitar Rp 413 miliar) dari usaha tersebut.

Selain ingin menelurkan sendiri koinnya, Cambridge Analytica diketahui telah menjajaki teknologi blockchain, dan ikut menjadi promotor cryptocurrency lain bernama Dragon Coin.

Dragon Coin merupakan mata uang digital yang disokong oleh seorang gengster asal Macau bernama Wan Kuok-koi, atau yang dikenal juga sebagai Broken Tooth. Cambridge Analytica disebut telah menggarap mata uang digitalnya mulai pertengahan 2017 lalu, di bawah pengawasan CEO Alexander Nix dan Kaiser sendiri.

Ketika hendak melakukan ICO, niatan Cambridge Analytica terpaksa ditangguhkan bulan lalu atas skandal Facebook yang mencuri perhatian publik. ICO sendiri menjadi jalur yang cukup diragukan untuk menggalang dana.

Meskipun beberapa perusahaan seperti Kodak dan Telegram yang sempat melakukan ICO dan menuai hasil positif, namun skema tersebut saat ini masih menjadi sorotan bagi komisi sekuritas, Securities and Exchange Commission (SEC).

Baca juga: 7 Kesaksian Zuckerberg soal Kebocoran Data Facebook

Menurut kepala SEC, Jay Clayton, tidak ada satu pun aktivitas ICO yang terdaftar di SEC.

"Banyak ICO yang dilakukan secara ilegal. Para promotor dan peserta tidak mematuhi kemanan hukum yang berlaku, karena mereka berdalilh aturan tersebut tidak begitu jelas", kata Clayton.

Dengan begitu, Cambridge Analytica kini menjadi sorotan karena terbelit dua masalah, yakni ICO mata uang digitalnya, serta penyalahgunaan data pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Verge
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com