Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Hapus 120 Grup "Gelap" Beranggotakan Ratusan Ribu Orang

Kompas.com - 19/04/2018, 13:14 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Facebook dikabarkan telah menghapus sekitar 120 grup diskusi tertutup dengan total anggota lebih dari 300.000 pengguna.

Anggota grup tersebut terang-terangan mempromosikan aktivitas yang dianggap melanggar standar komunitas di platform Facebook.

Aktivitas yang dimaksud, seperti memberondong pesan spam (sampah), penipuan via internet, pengambilalihan akun, menjual informasi kartu kredit, alat pembuat botnet, atau "zombie-zombie internet", sejumlah 419 penipuan lainnya.

Daftar grup yang yang melanggar hukum Facebook, bisa dilihat dalam tautan berikut. Dari hasil penyisiran, hampir semua kelompok tersebut mengiklankan jasa atau layanan dari hasil kejahatan dunia maya mereka, seperti dirangkum KompasTekno dari laporan KrebsOnSecurity, Rabu (18/4/2018).

Tak tanggung-tanggung, mereka mencantumkan jenis layanan yang ditawarkan, seperti jasa pembuatan botnet, "DDoS" (distributed denial of service), atau "spamming" atau "carding" yang merujuk pada layanan penipuan kartu kredit.

Masing-masing grup tersebut meminta anggota barunya untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang telah mereka tekuni.

Grup yang telah diblokir Facebook minggu lalu, paling banyak membuka jasa penjualan dan penggunaan kartu kredit dan debit hasil curian.

Paling banyak kedua, adalah grup yang memfasilitasi pengambilalihan akun, yang merupakan metode peretasan e-mail dan kata sandi untuk akun platform lain seperti Amazon, Google, Netflix, PayPal, dan sejumlah layanan perbankan online.

Rata-rata, grup tersebut telah berumur dua hingga empat tahunan di Facebook. Terungkap pula, sejumlah anggotanya telah sembilan tahun menekuni aktivitas gelap tersebut, dan sepuluh persennya sudah melayani kliennya di jejaring sosial selama lebih dari empat tahun.

"Kami menyelidiki kelompok-kelompok ini segera setelah kami mengetahui laporan tersebut, dan setelah kami mengonfirmasi bahwa mereka melanggar Comunity Standards kami, kami menonaktifkannya dan menghapus admin grup", jelas Direktur Komunikasi Facebook Pete Voss.

Baca juga : Instagram Tutup Layanan Bot untuk Like dan Comment Otomatis

Facebook mengatakan bahwa standar komunitas yang diterapkan Facebook, tidak mengizinkan promosi perdagangan barang atau layanan ilegal, termasuk credit verification value (CVV) di kartu kredit yang kerap disalahgunakan untuk penipuan online.

Lebih lanjut, Facebook menjelaskan bahwa setelah ada laporan pelanggaran standar komunitas, Facebook akan menindaklanjuti, lalu menghapus postingan bahkan memblokir grup yang dianggap menyimpang.

Ditanya soal tindakan apa yang akan dilakukan Facebook, pihaknya berjanji akan lebih cermat dalam penggunaan otomatisasi.

"Tentu saja, banyak pekerjaan kami yang sangat kontekstual, seperti menentukan apakah komentar tertentu menyiratkan kebencian atau perundungan. Sebab itulah kami punya orang-orang (bukan bot), untuk melaporkan hal tersebut kemudian membuat keputusan", imbuh Facebook.

Baca juga : 1 Juta Akun Facebook di Indonesia Bocor, Ini Link untuk Mengeceknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com