Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gunakan Sidik Jari Jenazah untuk Buka Smartphone

Kompas.com - 23/04/2018, 17:01 WIB
Yudha Pratomo,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Linus F. Philip seorang warga Florida, Amerika Serikat ditembak mati lantaran berusaha kabur dari kejaran polisi. Philip diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan Florida.

Tewasnya Philip tak membuat penyelidikan jejak kejahatannya dihentikan. Namun, polisi menemui jalan buntu.

Pasalnya pihak berwajib harus mengumpulkan barang bukti yang terdapat di ponsel milik Philip. Sayangnya ponsel tersebut dikunci menggunakan teknologi pengaman sidik jari.

Jika aparat memaksa membuka kunci tersebut dan memasukkan kata kunci secara acak, maka ponsel bisa saja menghapus seluruh data serta barang buktu yang tersimpan.

Tak ingin mengambil risiko ini, kepolisian memutuskan untuk mendatangi rumah duka demi mendapat sidik jari dari jenazah Philip.

Beberapa hari kemudian, kepolisian mendatangi rumah duka sambil membawa ponsel milik Philip dan berusaha membuka kunci dengan menempelkan jari jenazah pada sensor sidik jari. Sayangnya upaya tersebut gagal dilakukan.

Aksi kepolisian di Florida ini mengundang cukup banyak perhatian. Seorang profesor dari Rose Stetson University College bahkan mengatakan bahwa tindakan ini bisa melukai mental keluarga yang ditinggalkan dan mengganggu bagi sebagian orang.

Kendati demikian, pakar hukum menyatakan bahwa aksi yang dilakukan polisi ini tetap legal dan tak perlu ada surat pengajuan geledah. Pasalnya ahli hukum menilai bahwa seseorang yang sudah meninggal tidak lagi memiliki hak privasi.

Menurut pihak kepolisian Florida Letnan Randal Chaney sebagaimana dikutip KompasTekno dari PhoneArena, Senin (23/4/2018), metode penyelidikan ini adalah yang pertama kalinya dilakukan kepolisian Florida. Ia pun menilai upaya ini sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku di sana.

Baca juga : FBI Akhirnya Ungkap Bagaimana Meretas iPhone Teroris

Kasus ini tentu mengingatkan kembali pada peristiwa penembakan di San Bernardino tahun 2016 lalu. FBI diketahui sangat ingin mengetahui informasi yang ada dalam iPhone 5c milik pelaku.

Namun Apple menolak dengan alasan melindungi privasi penggunanya. Kejadian ini kemudian sempat menimbulkan polemik di kedua belah pihak.

Jumlah pengguna yang menyimpan data pribadi pada perangkat seluler pun sejatinya meningkat di AS. Bahkan pihak berwajib di AS secara gencar melakukan penyelidikan pada perangkat ponsel dalam kasus tertentu.

Dalam beberapa tahun terakhir, kepolisian AS memang cukup sering mengeluhkan sistem keamanan dari para perusahaan teknologi. Kepolisian menganggap bahwa sistem proteksi untuk pengguna ini tidak "ramah" dalam proses penyelidikan. Padahal proses penyelidikan kasus serta tindakan kriminal ini dianggap demi kepentingan masyarakat luas.

Baca juga : Snowden: FBI, Begini Caranya Membobol iPhone

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com