Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/04/2018, 08:47 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI), Merza Fachys, menyatakan bahwa pelanggan Bolt nantinya juga bakal diwajibkan untuk melakukan registrasi. 

Saat ini, kewajiban tersebut baru berlaku untuk pelanggan kartu SIM prabayar Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo, Hutchison Tri, dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI).

Seperti operator lain, pengguna Bolt juga diwajibkan melakukan registrasi atau daftar ulang dengan memasukkan informasi nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK).

“Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera terbitkan aturannya untuk Bolt. Sebelumnya tidak disertakan karena ada perbedaan mendasar,” kata dia, Senin (23/4/2018).

Perbedaan mendasar itu terkait status sebagai layanan “seluler” dan “non-seluler”. Bolt dianggap layanan non-seluler karena hanya menyediakan akses internet, bukan akses telekomunikasi dasar (voice dan SMS).

Selain itu, penomorannya juga bukan berasal dari regulator, melainkan dari Internux selaku  penyedia layanan Bolt.

Dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, ketentuan registrasi kartu SIM merujuk ke pelanggan seluler. Belum ada aturan yang mewajibkan registrasi untuk layanan non-seluler.

Baca juga : Pengguna Keluhkan Gangguan Internet, Telkomsel Salahkan Registrasi Kartu

Menurut Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna, aturan registrasi untuk layanan semacam Bolt diperlukan agar ada kesetaraan dalam menggelar akses internet.

“Intinya agar tercipta kesetaraan dan fairness dalam penyediaan layanan akses internet ini, baik untuk operator seluler maupun untuk operator non seluler spt Internux (Bolt),” kata dia kepada KompasTekno via pesan singkat.

Mekanisme registrasi untuk layanan non-seluler semacam Bolt sejatinya mirip dengan layanan seluler. Hanya saja, ada hal-hal yang perlu penyesuaian.

“Prinsipnya tetap dengan NIK dan nomor KK, parameter itu yang digunakan untuk memvalidasi data pelanggan,” ujarnya.

Ketut mengatakan saat ini pihaknya tengah mendiskusikan ihwal aturan registrasi ini ke pihak Internux. Belum jelas kapan aturannya dikeluarkan dan formatnya seperti apa.

“Belum tahu kapan dan formatnya apakah perubahan Permen atau cukup dengan Ketetapan BRTI,” ia memungkasi.

Baca juga : Cara Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel, Tri, Indosat, XL, dan Smartfren

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

HP Gaming iQoo 12 5G Rilis 7 Desember di Indonesia, Intip Spesifikasinya

HP Gaming iQoo 12 5G Rilis 7 Desember di Indonesia, Intip Spesifikasinya

Gadget
WhatsApp Kini Bisa Sembunyikan Pesan dengan Kode Rahasia, Begini Caranya

WhatsApp Kini Bisa Sembunyikan Pesan dengan Kode Rahasia, Begini Caranya

Software
Ini Dia, Aplikasi dan Game Terbaik Google Play Store Indonesia 2023

Ini Dia, Aplikasi dan Game Terbaik Google Play Store Indonesia 2023

Software
'Dragon's Dogma 2' Meluncur 22 Maret 2024, Jadi Game Termahal Capcom

"Dragon's Dogma 2" Meluncur 22 Maret 2024, Jadi Game Termahal Capcom

Game
TWS Redmi Buds 5 Pro Meluncur, Punya Fitur Anti-bising dengan AI

TWS Redmi Buds 5 Pro Meluncur, Punya Fitur Anti-bising dengan AI

Gadget
5 Cara Membuka Situs yang Diblokir di Google Chrome HP dengan Mudah

5 Cara Membuka Situs yang Diblokir di Google Chrome HP dengan Mudah

Software
Amazon Rilis Chip AI Trainium2 dan Graviton4

Amazon Rilis Chip AI Trainium2 dan Graviton4

Hardware
3 Cara Ubah Foto ke Dokumen PDF Tanpa Aplikasi via HP Android dan IPhone

3 Cara Ubah Foto ke Dokumen PDF Tanpa Aplikasi via HP Android dan IPhone

Internet
7 Tips Hemat Baterai iPhone biar Tidak Sering Mengecas

7 Tips Hemat Baterai iPhone biar Tidak Sering Mengecas

Gadget
Samsung Galaxy S23 FE Dipakai Memotret Konser Joyland Fest 2023, Begini Hasilnya

Samsung Galaxy S23 FE Dipakai Memotret Konser Joyland Fest 2023, Begini Hasilnya

Gadget
Cara Mengatasi 'Sync Issue' yang Bikin Data Google Drive Mendadak Hilang

Cara Mengatasi "Sync Issue" yang Bikin Data Google Drive Mendadak Hilang

Internet
Story Instagram Buram? Begini Cara Mengatasinya biar Konten Tetap Bagus

Story Instagram Buram? Begini Cara Mengatasinya biar Konten Tetap Bagus

Software
Layanan VoLTE Telkomsel Kini Tersedia di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia

Layanan VoLTE Telkomsel Kini Tersedia di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia

Internet
YouTube Music 2023 Recap Meluncur, Ada Cover Album Unik dan 100 Lagu Terfavorit

YouTube Music 2023 Recap Meluncur, Ada Cover Album Unik dan 100 Lagu Terfavorit

Internet
Link dan Cara Cek Spotify Wrapped 2023 buat Lihat Kilas Balik Musik Tahun Ini

Link dan Cara Cek Spotify Wrapped 2023 buat Lihat Kilas Balik Musik Tahun Ini

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com