Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hubungi 3 Nomor Ini Jika NIK Bermasalah saat Registrasi Kartu Prabayar

Kompas.com - 24/04/2018, 10:14 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu masalah yang kerap dikeluhkan dalam proses registrasi kartu SIM prabayar adalah ketidakcocokan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) pelanggan seluler.

Ketika mengadu ke operator seluler, tak sedikit pelanggan yang merasa nasibnya “dilempar-lempar” ke pihak lain. Misalnya saja disuruh bertandang langsung ke Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, mengatakan masalah terkait NIK dan KK sudah bisa dilaporkan ke Help Desk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ada tiga nomor yang disediakan, yakni 0811161653, 081520900999, dan 081294039738.

“Segala urusan terutama menyangkut NIK dan KK bisa ke Help Desk itu,” ujarnya, Senin (24/4/2018), di Kantor ATSI, Kuningan, Jakarta.

“Kemarin-kemarin mungkin masih belum efektif (Help Desk Kominfo). Hari ini sudah ada solusi. Coba hubungi ke sana aja,” ia menambahkan.

Sebelumnya, pelanggan dengan NIK dan KK yang bermasalah dianjurkan bertandang ke gerai resmi operator seluler agar didaftarkan secara manual. Syaratnya, harus membawa NIK dan KK asli.

Kendati begitu, tak sedikit yang mengeluh bahwa gerai operator tak memberikan hasil memuaskan. Pelanggan ada yang disuruh bertandang langsung ke Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Mereka yang bermasalah kebanyakan menerima pesan kesalahan, "Anda sudah melewati batas maksimal registrasi. Silakan untuk memperbaiki atau melapor status NIK dan NO_KK ke DUKCAPIL", ketika mengirim SMS ke 4444.

Baca juga : Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi

Keruwetan ini membuat pelanggan seluler malas dan terus menunda-nunda registrasi kartu SIM prabayar. Padalah tenggat yang dipatok sekitar sepekan dari sekarang, tepatnya per 30 April 2018.

Pada 1 Mei 2018, kartu SIM prabayar yang belum terdaftar bakal diblokir sepenuhnya. Jika ingin blokir dibuka, harus bertandang langsung ke gerai resmi, tak bisa lagi via SMS atau situs.

Baca juga : Begini Tahapan Pemblokiran Jika Terlambat Registrasi Kartu SIM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com