Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/04/2018, 14:07 WIB
Yudha Pratomo,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu melayangkan surat permintaan penjelasan tambahan pada Facebook terkait penyalahgunaan data satu juta pengguna di Indonesia.

Tenggat waktu yang diberikan maksimal yakni 26 April mendatang. Dua hari jelang batas waktu yang ditentukan, Facebook masih belum menanggapi permintaan Kominfo tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Samuel Abrijani Pangarepan, pihak Kominfo pun akan tetap menunggu penjelasan dari Facebook sampai batas waktu yang ditetapkan.

"Tunggu dulu-lah. Tanggalnya kan belum lewat. Soalnya kami kan hanya minta penjelasan tambahan dari teguran kedua kemarin. Karena ditengarai ada beberapa aplikasi juga (yang terlibat), apakah itu sudah dilakukan investigasi atau belum," ungkap Samuel di sela-sela acara deklarasi Gerakan UMKM Jualan Online, di Thamrin City, Selasa (24/4/2018).

Samuel menambahkan bahwa Facebook pun sejatinya belum melakukan audit. Pasalnya data mereka masih disandera oleh pemerintah Inggris yang tengah melakukan investigasi, karena kejadian ini memang berlangsung di Inggris.

"Makanya kita tunggu tanggal 26 (April), kita lihat lagi apa benar ada kelalaian dari Facebook dan benar-benar disalahgunakan oleh Cambridge Analytica, nah itu kita tunggu," tambah Samuel.

Baca juga : 1 Juta Akun Facebook di Indonesia Bocor, Ini Link untuk Mengeceknya

Pemerintah sendiri melalui Kemenkominfo beberapa hari lalu melayangkan surat permintaan pada Facebook. Dalam surat permintaan tersebut ada empat poin yang harus dipenuhi oleh raksasa media sosial asal AS ini dalam waktu tujuh hari.

Dalam surat tersebut, pada poin pertama, pemerintah Indonesia meminta Facebook untuk mengklarifikasi soal adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain, seperti CubeYou dan Aggregate IQ.

Kedua, pemerintah Indonesia meminta penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada 5 April 2018.

Ketiga, Kementerian Kominfo ingin Facebook agar segera memberikan data, jadwal, atau hasil audit dari kasus ini.

Terakhir, pemerintah melalui Kominfo juga meminta agar Facebook memberikan data soal pengguna Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

Pihak Kominfo sendiri belum menentukan langkah apa yang akan dilakukan jika pada tanggal 26 April nanti Facebook tidak memberikan jawaban atas tiga permintaan tersebut. (Baca juga : Data Pengguna Indonesia Dipastikan Bocor, Denda hingga Pemblokiran Menanti Facebook)

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari pun sebelumnya mengatakan, audit akan terus berjalan. Namun, ia belum bisa memastikan kapan hasil audit tersebut dapat diserahkan kepada pemerintah Indonesia. (Baca juga : Diperiksa 5 Jam, Ini yang Disampaikan Perwakilan Facebook ke Bareskrim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com