Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2018, 10:32 WIB
Oik Yusuf,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Seiring dengan proses pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM prabayar yang digelar pemerintah bersama operator-operator seluler, ada beberapa kendala yang muncul di masyarakat.  

Misalnya, terjadi kasus Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) ternyata dipakai orang lain untuk mendaftarkan kartu prabayar yang bukan milik sang empunya NIK dan KK.
 
Lalu ada juga pembatasan registrasi sendiri oleh pelanggan, maksimal  tiga nomor dari operator seluler yang sama untuk satu pasangan nomor NIK dan KK.
 
Pelanggan bisa mendaftarkan lebih dari tiga nomor,  tetapi harus mendatangi gerai operator seluler yang bersangkutan.
 
Wakil Direktur Hutchinson Tri  Indonesia M Danny Buldansyah mengatakan, pemerintah dan operator seluler sebenarnya menyediakan cara untuk mengatasi kendala-kendala di atas, antara lain lewat fitur pengecekan status registrasi nomor.
 
Ada juga fasilitas "unreg" untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkan apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai.
 
"Yang penting, nomor yang aktif tidak lebih dari tiga. Kalau di-unreg, kartu tidak akan bisa dipakai lagi," ujar Danny kepada sejumlah wartawan di kantor Hutchinson Tri di Jakarta, Kamis (26/4/2018).
 
Dia menambahkan, rekaman histori pemakaian kartu tetap tersimpan setelah registrasi dibatalkan oleh pelanggan. Hal ini dimaksudkan untuk menekan angka penyalahgunaan kartu, seperti penyebaran SMS spam.

Baca juga: Hubungi 3 Nomor Ini Jika NIK Bermasalah saat Registrasi Kartu Prabayar

 
Lalu, bagaimana cara memeriksa status registrasi dan "unreg" nomor kartu prabayar? Simak selengkapnya di bawah ini.
 
Cek Status Registrasi
 
Hutchinson Tri: Kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/ceknomor atau kirim SMS "status" (tanpa tanda kutip) ke nomor 4444.
 
Telkomsel: Kunjungi situs https://telkomsel.com/cek-prepaid, masukkan nomor ponsel dan NIK.
 
XL Axiata/ Axis: Ketikkan kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon, lalu tekan "dial".
 
Indosat Ooredoo: Kirim SMS dengan format INFO#No_NIK (INFO# langsung diikuti nomor NIK) atau INFO#MSISDN ke 4444.
 
Smartfren: Kunjungi situs https://my.smartfren.com/check_nik.php , masukkan nomor NIK dan KK.
 
 
Hutchinson Tri: Kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id, pilih opsi "UnReg".
 
Telkomsel: Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan "dial" dan pilih opsi "UnReg".
 
XL Axiata/ Axis: Kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel), atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial".
 
Indosat Ooredoo: Kirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.
 
Selain dengan cara-cara di atas, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan.

Baca juga: Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com