KOMPAS.com — Senin, 30 April 2018 besok merupakan kesempatan terakhir untuk melakukan registrasi atau daftar ulang kartu seluler (SIM) prabayar. Registrasi kartu SIM prabayar dilakukan dengan mengirim nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) melalui SMS, internet, atau gerai setiap operator.
Informasi NIK bisa dilihat di kartu tanda penduduk (KTP) pengguna, sedangkan informasi nomor KK bisa dilihat di tengah bagian atas lembar KK.
Namun, tak jarang pula ada pengguna kartu SIM prabayar yang gagal registrasi, meski telah mendaftarkan nomor KK dan NIK. Jika demikian, apa yang harus dilakukan?
SMS ke 4444
Hal pertama yang sebaiknya dicoba adalah dengan mengulang pendaftaran melalui SMS ke 4444.
Baca juga: Registrasi Kartu Prabayar Gagal, Apa yang Harus Dilakukan?
Sebuah trik yang bisa Anda lakukan adalah mengulang lima kali mengirim data lewat SMS. Jika pengguna telah mengulang lima kali, tetapi tetap gagal, biasanya akan muncul pesan berisi tindakan yang mesti dilakukan.
Pesan yang muncul pun beragam, kartu Anda bisa disebutkan telah aktif, tetapi tetap harus mengulangi pengiriman data.
Ada juga pesan yang menyebut informasi NIK dan nomor KK yang dimasukkan salah atau tidak terdaftar.
Bantuan Dukcapil dan Kominfo
Jika menemui pesan ini, Anda disarankan melakukan konfirmasi ke layanan pelanggan Ditjen Dukcapil HALO DUKCAPIL melalui panggilan telepon ke 1500-537.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.