Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/05/2018, 09:58 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (1/5/2018), masa registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar telah usai. Terhitung pukul 00.00 tadi malam, semua nomor yang belum registrasi bakal diblokir total.

Artinya, nomor tersebut tak bisa lagi dipakai untuk menelpon, berkirim SMS, atau mengakses jaringan internet.

Langkah tegas ini diambil setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan waktu sekitar enam bulan bagi seluruh pelanggan seluler untuk mendaftarkan kartu SIM prabayar mereka.

Lantas, jika hingga 1 Mei 2018 belum juga sempat mendaftar, apa yang harus dilakukan oleh pemilik kartu SIM prabayar?

Satu-satunya cara untuk mengaktifkan kembali nomor SIM prabayar yang diblokir total adalah bertandang ke gerai operator masing-masing.

Baca juga: Poin-poin yang Perlu Diketahui setelah Masa Registrasi Kartu Prabayar Usai

Jangan lupa untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen pendukung.

Surat edaran dari BRTI dan ATSI soal batas akhir registrasi ulang prabayar.Istimewa Surat edaran dari BRTI dan ATSI soal batas akhir registrasi ulang prabayar.
Pelanggan kartu SIM prabayar tak bisa lagi registrasi mandiri via SMS ke 4444 atau situs resmi operator telekomunikasi.

Hal ini tertera dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys; dan  Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Amhad Ramli.

“Pelanggan yang masih ingin menggunakan nomor prabayar seluler (yang belum didaftarkan sampai 1 Mei 2018) dapat menghubungi gerai operator untuk melakukan registrasi,” begitu tertera pada surat tertanggal 30 April itu.

Bila ada kesulitan dalam proses registrasi, bisa menghubungi tiga nomor yang dijadikan “Call Center”.

Masing-masing nomor tersebut adalah 0811161653, 081520900999, dan 081294039738.

Diketahui, periode pertama registrasi dimulai pada 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Lewat dari tenggat itu, nomor yang belum mendaftar diblokir sebagian (bisa menelpon dan SMS ke luar, tetapi tak bisa menerima). Selanjutnya, kesempatan kedua diberikan dari 1 Maret 2018 hingga 30 April 2018.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com