Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Medium Diblokir Karena Judi Bola, Kominfo Dapat Ucapan Terima Kasih

Kompas.com - 05/05/2018, 08:37 WIB
Yudha Pratomo,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Awal pekan ini, platform blog Medium.com sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Situs ini dianggap bermuatan konten negatif berupa pornografi dan judi bola.

Meski sempat diblokir, pihak Medium disebut malah berterima kasih pada Kominfo.

Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Samuel Pangerapan, pemblokiran ini membuat mereka menjadi lebih mawas diri dengan konten yang ada pada platform tersebut.

"Medium terkena pemblokiran sewaktu dilakukan crawling dan memang ada (konten negatif). Mereka mengakui dan malah berterima kasih. Makanya kami langsung nyalakan kembali," ungkap Samuel saat ditemui di kantor Kominfo, Jumat (4/5/2018).

Samuel menambahkan, ketika Medium diblokir oleh Kominfo, pada saat itu juga ada komunikasi terjalin antara Kominfo dengan pihak Medium.

Dikatakan Samuel, platform ini langsung membersihkan konten-konten negatif tersebut sehingga Kominfo bisa dengan cepat menormalisasi situs ini.

"Di e-mail ada tuh riwayatnya. Mereka sudah menghapus konten itu karena memang tidak boleh. Kan kena perjudian. Kalo mempromosikan perjudian sudah pasti tidak boleh. Ada link-linknya. Ada buktinya dan itu sudah dibersihkan oleh mereka," lanjut pria yang akrab disapa Sammy ini.

Pemblokiran ini dilakukan Kominfo pada Selasa, (1/5/2018) kemarin. Sejumlah warganet mengeluhkan tak bisa mengakses halaman ini.

Saat dibuka, halaman Medium.com hanya menampilkan peringatan "your connection is not private" atau notifikasi "connection time out".

Pihak Kominfo pun ketika itu mengonfirmasi bahwa Medium memang sempat masuk dalam daftar situs diblokir dan tidak bisa diakses baik laman web maupun aplikasinya.

Domain Medium.com sempat tercantum dalam daftar situs yang diblokir dalam database TRUST Positif.KOMPAS.com/ REZA WAHYUDI Domain Medium.com sempat tercantum dalam daftar situs yang diblokir dalam database TRUST Positif.

Mekanisme pemblokiran ISP memang disesuaikan dengan sistem yang dimiliki Kominfo sehingga situs yang diblokir secara otomatis tidak bisa dibuka oleh pelanggan ISP.

Namun hanya beberapa jam kemudian nama Medium hilang dari daftar tersebut dan kembali bisa diakses oleh masyarakat.

Diketahui, pemblokiran itu bukan berasal dari aduan masyarakat, melainkan hasil deteksi mesin crawling AIS milik Kominfo.

Adapun temuan AIS tersebut menunjukkan domain medium.com memuat konten judi dan pornografi yang tak sesuai dengan aturan di Indonesia. Kominfo menyebut terdapat lebih dari 117 konten pornografi dan 174 konten dan link judi.

Baca juga : Kominfo Uji Coba Mesin Sensor Internet Rp 194 Miliar, Sehebat Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com