Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/05/2018, 11:46 WIB
Reza Wahyudi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

LOMBOK, KOMPAS.com - Penerapan blokir total untuk kartu SIM prabayar yang tidak melakukan registrasi ulang hingga 30 April 2018 telah diberlakukan. Salah satunya dirasakan pengguna layanan operator seluler Telkomsel.

Telkomsel menyatakan sedikitnya 50 juta kartu SIM prabayar milik pengguna mereka telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika per 1 Mei 2018 lalu.

"Ada 50 juta lebih diblokir karena tidak daftar ulang. Meski sudah diblokir, 50 juta itu ada yang kemudian mendaftar," ujar Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, dalam acara media gathering di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (11/5/2018).

Dari 50 juta nomor yang terblokir tersebut, diklaim Ririek, sebanyak ratusan ribu hingga satu juta kartu diregistrasi setiap harinya. Pengguna yang kartu prabayarnya terblokir tersebut mendaftar dengan cara mendatangi outlet Telkomsel terdekat.

Baca juga: 1 Mei Belum Registrasi Kartu Prabayar, Harus Bagaimana?

Kartu prabayar yang terblokir memang tidak bisa melakukan komunikasi apapun, termasuk SMS, telepon, dan internet. Jalan satu-satunya untuk registrasi ulang adalah dengan mendatangi outlet atau Grapari Telkomsel.

Diberi bonus tak mau, diblokir baru bergerak

Angka 50 juta kartu yang terblokir ini bukanlah jumlah yang kecil. Meski demikian, menurut Ririek, Telkomsel sudah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pengguna melakukan registrasi.

"Telkomsel sudah full effort, sampai membuat tim khusus registrasi. Hadiah bonus kuota 10 gigabyte pun ditawarkan bagi pengguna yang melakukan registrasi," kata Ririek.

Ririek mengungkapkan, bonus kuota internet tersebut ternyata tak menarik pengguna untuk mau melakukan registrasi. Mereka baru tergerak untuk mendaftar setelah kartunya benar-benar diblokir.

"Yang bikin mereka daftar ya diblok. Setelah tiga hari diblokir, jadi banyak yang mau daftar," ungkap Ririek.

Aturan registrasi bagi pelanggan kartu prabayar ini ditetapkan pemerintah untuk kepentingan pengguna. Telkomsel pun ikut mematuhi dan mendukung program pemerintah ini.

"Registrasi ini baik untuk semua. SIM card anonim yang biasa digunakan untuk penipuan bakal berkurang," kata Ririek.

Selain itu, program ini diharapkan akan mengubah kebiasaan pengguna yang tadinya biasa membuang kartu jadi memelihara nomor dan mengisi ulang untuk membeli paket layanan operator.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com