Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook dan Twitter Perketat Iklan Berbau Politik

Kompas.com - 26/05/2018, 15:06 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Twitter dan Facebook mengumumkan rencana untuk memperketat aturan iklan politik di kedua media sosial tersebut. Perubahan aturan ini dilakukan untuk menjaga transparasi kampanye politik.

Dalam pernyataannya, Facebook mengungkapkan bahwa akan memberi tanda khusus untuk iklan-iklan politik yang dipublikasi. Tanda tersebut berupa label "berbayar" serta tombol yang akan merujuk pada halaman informasi terkait iklan tersebut.

Dikutip KompasTekno dari The New York Times, Sabtu (26/5/2018), pada halaman itu nantinya pengguna akan bisa melihat secara detail data diri orang yang mengiklankan postingan tersebut. Kemudian pengguna juga bisa melihat berapa biaya iklan serta demografis orang-orang yang melihat iklan tersebut.

Selain itu, Facebook juga berjanji untuk menyimpan semua arsip iklan politik untuk tujuh tahun ke depan. Ini berguna untuk menjadi catatan penting soal rekam jejak politikus dalam menggelontorkan dananya untuk iklan.

Baca juga: Jelang Pilkada, Politikus Boleh Ngiklan di Facebook, Diberi Pembeda Khusus

Serupa dengan Facebook, Twitter mengatakan bahwa pihaknya telah merancang beberapa syarat untuk akun-akun politik yang ingin beriklan di media sosial ini.

Dalam postingan iklan politik yang dipublikasi, Twitter juga akan menyematkan tanda khusus agar pengguna tahu bahwa iklan tersebut berbau politis. Selain itu, akun yang digunakan wajib memiliki data diri yang lengkap dan jelas serta menyertakan halaman resmi terkait organisasi politik yang bersangkutan.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan kebijakan yang lebih ketat untuk pengiklan politik. Dan memberikan pemaparan yang jelas serta transparan untuk semua iklan di Twitter," ungkap Vijaya Gadde tim kebijakan hukum publik Twitter.

"Ketika orang mencari berita dan informasi mereka beralih ke Twitter untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi di dunia saat ini. Terutama dalam hal politik," lanjutnya.

Kebijakan yang tengah digarap kedua media sosial terbesar ini diharapkan akan mulai berlaku pada akhir bulan ini.

Beberapa waktu lalu, Facebook Indonesia pun menyatakan hal serupa. Mendekati tahun politik 2019 mendatang Facebook akan memperketat aturan iklan politik dengan memberi label khusus sebagai pembeda.

Namun sebelum aturan ini berlaku, Facebook Indonesia mengatakan bahwa iklan politik masih diperlakukan sama seperti iklan bisnis pada umumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com