Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Perketat Iklan Senjata Api

Kompas.com - 19/06/2018, 12:37 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Facebook akan melakukan sensor iklan yang berkaitan dengan senjata api, termasuk aksesorisnya seperti sarung pistol atau majalan persenjataan bagi anak-anak di bawah umur.

Kebijakan ini ditelurkan ditengah gerakan anti kekerasan bersenjata yang merebak di AS. Sebagai informasi, beberapa kejadian penembakan di sekolah terjadi di Los Angeles dan Santa Fe, Texas, Florida, AS di awal tahun 2018.

Kebijakan baru Facebook yang membatasi iklan senjata api dan aksesorisnyaThe Verge Kebijakan baru Facebook yang membatasi iklan senjata api dan aksesorisnya

Pelaku penembakan merupakan murid dari sekolah tersebut yang notabene masih usia remaja. Sejatinya, Facebook telah melarang peredaran iklan senjata api dan modifikasinya sejak 2014.

Namun para penjual masih bisa mengiklankan produk aksesoris seperti senter pistol, teropong senjata, sarung pistol, koper senjata dan gun paint.

Dengan kebijakan baru yang akan berlaku per 21 Juni mendatang, Facebook akan menerapkan syarat bagi para penjual senjata dan seperangkatnya, untuk membatasai target audiens dengan batasan usia minimal 18 tahun.

"Tidak seperti postingan dari teman atau halaman (Facebook), iklan menerima distribusi  berbayar.

Artinya, kami harus menerapkan standar lebih tinggi untuk apa saja yang boleh dan mengapa kami memutuskan untuk membatasi (iklan) aksesoris senjata bagi para audiens dewasa saja," papar Facebook, seperti KompasTekno rangkum dari Mashable, Senin (18/6/2018).

Baca juga: Facebook Akhirnya Jawab 2.000 Pertanyaan Wakil Rakyat AS

Facebook bukanlah satu-satunya perusahaan Sillicon Valley yang memberlakukan kebijakan ini. Pada bulan Maret, YouTube sempat mengatakan akan melarang video yang mempromosikan situs jual-beli senjata api beserta aksesorinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com