Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehari Diblokir, Tik Tok Datangi Kantor Kominfo Sore Ini

Kompas.com - 04/07/2018, 17:05 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (4/7/2018), perwakilan Tik Tok Indonesia menyambangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Medan Merdeka, Jakarta. Kunjungan itu terkait pemblokiran layanan berbagi video tersebut sejak Selasa (3/7/2018) kemarin.

"Sore ini manajemen Tik Tok menemui Menteri Kominfo jam 16.30 sd 17.30," kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza.

Diketahui, Kominfo memblokir 8 DNS aplikasi Tik Tok karena dinilai bermuatan negatif dan kontennya berbahaya bagi anak-anak. Pemblokiran itu didasari hasil mesin pemantauan tim AIS Kominfo.

Menkominfo, Rudiantara mengatakan sudah lebih dulu berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebelum memutuskan pemblokiran.

Baca juga: Kominfo Bakal Buka Blokir Tik Tok, Ini Syaratnya

Menurut menteri yang kerap disapa Chief RA, Tik Tok memang memiliki unsur positif untuk mewadahi kreativitas masyarakat. Akan tetapi, kontennya harus tetap mematuhi nilai, norma, dan aturan yang berlaku di Tanah Air.

Chief RA juga memastikan bahwa pemblokiran bersifat sementara. Jika Tik Tok memenuhi syarat operasional yang ditetapkan pemerintah, maka blokir itu akan dibuka.

“Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka lagi,” ujarnya.

Seperti apa hasil pertemuan Kominfo dan TikTok? Pantau terus laporan KompasTekno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com