Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Minta Batas Umur Pengguna Tik Tok di Indonesia Jadi 16 Tahun

Kompas.com - 04/07/2018, 18:44 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir Tik Tok karena layanan berbagi video tersebut dinilai bermuatan negatif, khususnya bagi anak-anak. Untuk itu, Menkominfo, Rudiantara, meminta Tik Tok menaikkan batas umur penggunanya.

"Batas umur pengguna Tik Tok saat ini 12 tahun. Itu usia masih kecil sekali. Kami minta untuk lebih ditinggikan lagi," kata Rudiantara, Rabu (4/7/2018), pasca berdiskusi dengan tim manajemen Tik Tok, di kantor Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta.

CEO Tik Tok, Kelly Zhang, mengatakan timnya siap memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Ia pun menyayangkan jika platformnya digunakan untuk hal-hal negatif, sebab tujuan Tik Tok sejatinya untuk mengekspresikan kreativitas pengguna.

"Kami akan comply dengan pemerintah. Kami akan meningkatkan batas umur menjadi 16 tahun," ia berjanji.

Untuk memastikan penggunanya sudah berumur minimal 16 tahun, Tik Tok akan melakukan verifikasi dengan memanfaatkan teknologi.

"Kami akan menggunakan face recognition untuk identifikasi umur pengguna," ujar SVP Corporate Strategy Bytedance (perusahaan induk Tiktok) Zhen Liu dalam kesempatan yang sama di kantor Kominfo.

Lebih lanjut, CEO Tik Tok bakal menetap di Indonesia selama sepekan ke depan. Ia bakal berkonsultasi dengan pemerintah dan lembaga-lembaga terkait terkait operasional Tik Tok yang lebih positif di Indonesia.

Baca juga: Tik Tok Diblokir di Indonesia karena Dinilai Negatif untuk Anak

Rudiantara mengakui bahwa Tik Tok merupakan platform yang positif karena mampu mewadahi pengguna untuk berekspresi dan berkreasi. Pembatasan umur ke 16 tahun pun menurutnya memiliki plus dan minus.

"Kalau dibatasi hanya 16 tahun ke atas, nanti yang lebih muda tidak punya wadah berkreasi. Tapi kalau dibuka aksesnya ke anak-anak yang lebih kecil juga bakal ada masalah yang muncul. Kami ingin hindari dampak negatifnya," ia menjelaskan.

Saat ini, Tik Tok mengklaim sudah membersihkan platformnya dari konten-konten negatif terkait pornografi, pelecehan agama, dan lainnya. Kominfo mengatakan akan mengecek dulu kebenaran klaim itu.

"Jika memang sudah bersih, kami akan segera buka. Nggak usah tunggu besok pagi, nanti tengah malam pas pergantian hari bisa kami buka," ia menuturkan.

Baca juga: 5 Layanan Internet yang Diblokir Sebelum Telegram

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com