Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan AS: Comot Foto di Internet "Boleh-boleh Saja"

Kompas.com - 04/07/2018, 20:11 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber PetaPixel

KOMPAS.com - Pengadilan federal di Virginia, Amerika Serikat membuat keputusan kontroversial menyoal hak cipta. Netizen boleh mencomot foto di internet untuk dipakai di situs tanpa perlu izin pemilik foto.

Hal ini bermula dari konflik antara fotografer Russel Brammer dengan penyelenggara “Northern Virginia FIlm Festival”.  Brammer mendapati salah satu fotonya tercantum di situs resmi festival tersebut.

Tak tinggal diam, Brammer menyurati “Violent Hues Productions” yang tak lain adalah penyelenggara festival. Violent Hues Productions langsung mencomot foto tersebut dari situs festival, namun tak menyudahi kekesalan Brammer.

Sang fotografer mengajukan gugatan hukum ke pengadilan setempat atas pelanggaran hak cipta. Dalam undang-undang yang berlaku di Amerika Serikat, ada empat poin penting yang menjadi pertimbangan apakah seseorang melanggar hak cipta atau tidak.

Pertama, terkait tujuan dan karakter penggunaan (komersil atau tidak). Kedua, sifat dari karya berhak cipta tersebut. Ketiga, berapa banyak elemen karya yang dicomot. Terakhir, seberapa signifikan penggunaan karya itu memengaruhi pasar atau nilai pekerjaan.

Baca juga: Startup Bisa Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual secara Gratis

Gugatan ditolak dengan beberapa dalih

Setelah menjalani proses hukum, gugatan Brammer ditolak. Hakim memutuskan bahwa Violent Hues Productions tidak melanggar hak cipta, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Rabu (4/7/2018), dari PetaPixel.

Ada beberapa dalih yang mendukung penolakan gugatan hukum tersebut. Pertama, penggunaan foto itu bersifat transformatif dan non-komersial, meski yang menggunakan adalah situs komersial.

“Brammer membidik foto itu dan mempublikasikannya ke internet. Setelahnya, Violent Hues menggunakannya untuk hal bersifat positif, yakni memberikan informasi ke pengunjung festival,” begitu putusan hakim.

“Lebih lanjut, penggunaannya juga tak komersial, karena foto tidak digunakan untuk mengiklankan produk atau menjaring pendapatan,” ia melanjutkan.

Kedua, menurut putusan hakim, Violent Hues menggunakan foto tersebut dalam itikad baik. Menurut pengakuan sang penyelenggara festival, foto ditemukan di internet tanpa ada embel-embel hak cipta. Karenanya, penyelenggara mengira foto itu tersedia untuk publik.

Ketiga, hakim menilai foto Brammer bersifat faktual, bukan kreatif. Foto itu memperlihatkan lanskap pemandangan, tanpa ada arahan dari stylish dan properti yang dibuat sendiri.

Keempat, tak ada bukti bahwa gara-gara fotonya dicomot, Brammer kehilangan kesempatan meraup pendapatan dari foto tersebut. Dengan kata lain, hakim menganggap penggunaan foto tersebut “boleh-boleh saja” atau istilahnya fair use.

Bagaimana menurut Anda?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com