Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Blokir Tik Tok Dibuka, Bowo dkk Tetap Terancam Tidak Bisa Main Lagi

Kompas.com - 05/07/2018, 13:23 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jika blokir Tik Tok jadi dibuka oleh Kominfo, pengguna Tik Tok seperti Prabowo Mondardo atau yang lebih dikenal Bowo Alpenliebe, terancam tidak bisa mengakses paltform berbagi video itu lagi.

Pasalnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rudiantara meminta pihak Tik Tok untuk menaikkan batasan umur pengguna Tik Tok. CEO Tik Tok, Kelly Zhang pun saat bertemu dengan Kominfo, Rabu (4/7/2018) lalu, mengusulkan batasan umur 16 tahun, dan siap mematuhi aturan tersebut.

"Kami akan comply dengan pemerintah. Kami akan meningkatkan batas umur menjadi 16 tahun," ujar Zhang.

Diketahui, Bowo Tik Tok atau Bowo Alpenliebe baru menginjak usia 13 tahun, yang notabene masih tergolong anak baru gede (ABG). Namanya mulai dikenal publik lewat aksinya di aplikasi Tik Tok. Akun Tik Tok miliknya pun memiliki 700.000 pengikut.

Jika aturan batasan umur tersebut resmi bergulir di Indonesia, otomatis Bowo dan kawan-kawan sepantarannya tidak bisa lagi mengekspresikan aksinya melalui Tik Tok, meski pemblokiran dibuka.

Baca juga: Menkominfo Minta Batas Umur Pengguna Tik Tok di Indonesia Jadi 16 Tahun

Sebelumnya, Kemenkominfo telah memblokir aplikasi Tik Tok di Indonesia pada Selasa (3/7/2018) dengan alasan bahwa Tik Tok mengandung konten negatif terutama bagi anak-anak pengguna Tik Tok. Sebelum diblokir oleh pemerintah Indoensia, batasan umur pengguna Tik Tok adalah 12 tahun.

Jika peraturan usia diterapkan, tim Tik Tok akan melakukan verifikasi usia pengguna dengan memanfaatkan teknologi.

"Kami akan menggunakan face recognition untuk identifikasi umur pengguna," ujar SVP Corporate Strategy Bytedance (perusahaan induk Tiktok) Zhen Liu dalam kesempatan yang sama di kantor Kominfo.

Untuk mematangkan operasional Tik Tok yang lebih positif di Indonesia, Kelly Zhang berujar akan menetap di Indonesia selama sepekan untuk bisa berkonsultasi dengan pemerintah dan lembaga terkait.

Plus-minus batasan usia

Soal batasan usia 16 tahun, Rudiantara mengaku memiliki kelebihan dan kekurangan. Menteri yang akrab disapa Chief RA itu mengatakan, jika Tik Tok dibatasi mulai usia 16 tahun, maka usia di bawahnya tidak memiliki wadah berkreasi lagi.

"Tapi kalau dibuka aksesnya ke anak-anak yang lebih kecil juga bakal ada masalah yang muncul. Kami ingin hindari dampak negatifnya," imbuhnya.

Tik Tok mengklaim jika pihaknya telah membersihkan platformnya dari konten-konten negatif terkait pornografi, pelecehan agama, dan lainnya seperti yang diminta Kominfo.
Kominfo mengatakan akan mengkroscek klaim tersebut dan jika benar, maka Tik Tok akan dipulihkan.

"Jika memang sudah bersih, kami akan segera buka. Nggak usah tunggu besok pagi, nanti tengah malam pas pergantian hari bisa kami buka," ia menuturkan Rabu (5/7/2018) kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com