KOMPAS.com - Layanan berbagi video, Tik Tok, sudah bisa diakses kembali per hari ini, Selasa (10/7/2018). Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat memblokir layanan tersebut selama sepekan, sejak Selasa (3/7/2018) pekan lalu.
“Sudah dibuka blokirnya,” kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, via pesan singkat. Ketika dijajal oleh KompasTekno sore ini, aplikasi Tik Tok memang sudah kembali menampilkan konten.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, berharap Tik Tok bisa terus menjaga platform besutannya agar terbebas dari konten-konten negatif berbau pornografi, SARA, dan lain-lain. “Itu yang kami harapkan, Tik Tok bisa memberikan konten yang inspiratif,” ujarnya.
Baca juga: Tik Tok Diblokir karena Dinilai Negatif untuk Anak
Diketahui, tim manajemen Tik Tok telah sowan ke kantor Kominfo sehari pasca diblokir. Mereka mengatakan siap mematuhi aturan yang berlaku di Tanah Air dan meningkatkan layanannya agar berdampak positif.
Baca juga: Tik Tok Bakal Rekrut 200 Karyawan di Indonesia
Beberapa janji Tik Tok adalah membersihkan konten-konten negatif di platfom berbagi video tersebut menjamin tak ada lagi konten serupa di masa depan, memperkerjakan 200 orang untuk mengawal konten negatif di Indonesia, serta meningkatkan batas umur pengguna dari 12 tahun menjadi 16 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.