KOMPAS.com - Layanan berbagi video, Tik Tok, sudah bisa diakses kembali per hari ini, Selasa (10/7/2018). Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat memblokir layanan tersebut selama sepekan, sejak Selasa (3/7/2018) pekan lalu.
“Sudah dibuka blokirnya,” kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, via pesan singkat. Ketika dijajal oleh KompasTekno sore ini, aplikasi Tik Tok memang sudah kembali menampilkan konten.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, berharap Tik Tok bisa terus menjaga platform besutannya agar terbebas dari konten-konten negatif berbau pornografi, SARA, dan lain-lain. “Itu yang kami harapkan, Tik Tok bisa memberikan konten yang inspiratif,” ujarnya.
Baca juga: Tik Tok Diblokir karena Dinilai Negatif untuk Anak
Diketahui, tim manajemen Tik Tok telah sowan ke kantor Kominfo sehari pasca diblokir. Mereka mengatakan siap mematuhi aturan yang berlaku di Tanah Air dan meningkatkan layanannya agar berdampak positif.
Baca juga: Tik Tok Bakal Rekrut 200 Karyawan di Indonesia
Beberapa janji Tik Tok adalah membersihkan konten-konten negatif di platfom berbagi video tersebut menjamin tak ada lagi konten serupa di masa depan, memperkerjakan 200 orang untuk mengawal konten negatif di Indonesia, serta meningkatkan batas umur pengguna dari 12 tahun menjadi 16 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.