Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Blokir Dicabut, Tik Tok Sudah Bisa Digunakan Lagi di Indonesia

Kompas.com - 10/07/2018, 17:09 WIB

KOMPAS.com - Layanan berbagi video, Tik Tok, sudah bisa diakses kembali per hari ini, Selasa (10/7/2018). Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat memblokir layanan tersebut selama sepekan, sejak Selasa (3/7/2018) pekan lalu.

“Sudah dibuka blokirnya,” kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, via pesan singkat. Ketika dijajal oleh KompasTekno sore ini, aplikasi Tik Tok memang sudah kembali menampilkan konten.

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, berharap Tik Tok bisa terus menjaga platform besutannya agar terbebas dari konten-konten negatif berbau pornografi, SARA, dan lain-lain. “Itu yang kami harapkan, Tik Tok bisa memberikan konten yang inspiratif,” ujarnya.

Baca juga: Tik Tok Diblokir karena Dinilai Negatif untuk Anak

Tampilan aplikasi Tik Tok setelah blokir dicabut, Selasa (10/7/2018).KOMPAS.com/ RESKA KOKO NISTANTO, YUDHA PRATOMO Tampilan aplikasi Tik Tok setelah blokir dicabut, Selasa (10/7/2018).

Meski sudah tidak diblokir, masih ada beberapa netizen yang belum bisa membuka Tik Tok. Menurut Semuel, hal tersebut tergantung kecepatan masing-masing operator membuka blokir mereka.

Diketahui, tim manajemen Tik Tok telah sowan ke kantor Kominfo sehari pasca diblokir. Mereka mengatakan siap mematuhi aturan yang berlaku di Tanah Air dan meningkatkan layanannya agar berdampak positif.

Baca juga: Tik Tok Bakal Rekrut 200 Karyawan di Indonesia

Beberapa janji Tik Tok adalah membersihkan konten-konten negatif di platfom berbagi video tersebut menjamin tak ada lagi konten serupa di masa depan, memperkerjakan 200 orang untuk mengawal konten negatif di Indonesia, serta meningkatkan batas umur pengguna dari 12 tahun menjadi 16 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke