Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, Netizen Indonesia Tak Bisa Lagi "Googling" Gambar Porno

Kompas.com - 09/08/2018, 17:18 WIB
Oik Yusuf,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir minggu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan rencana penyaringan gambar bermuatan pornografi dengan memanfaatkan fitur SafeSearch di mesin pencari Google.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkoninfo Semuel A. Pangerapan mengatakan penerapan kebijakan filtering pornografi baru tersebut akan mulai berlaku aktif pekan ini, tepatnya Jumat, tanggal 10 Agustus besok.

Fitur SafeSearch di mesin pencari Google yang diakses dari Indonesia akan diaktifkan secara permanen. Dengan kata lain, mulai besok netizen Tanah Air tidak akan bisa lagi memperoleh konten gambar porno dari mesin pencari itu.

"Dengan metode ini gambar porno tak akan muncul di bagian image, meski diminta dengan kata kunci," ujar Semuel ketika dihubungi oleh KompasTekno, Kamis (9/8/2018).

Lantaran bersifat permanen, fitur SafeSearch ini tidak bisa dimatikan oleh pengguna di Indonesia

Selain Google, Semuel mengatakan pihak pemerintah akan menggandeng penyedia search engine lain, seperti Bing dari Microsoft untuk menerapkan mekanisme filtering serupa.

"Kami sedang kembangkan metodenya. Nanti semua search engine akan diperlakukan sama," kata Semuel.

Laporan ibu-ibu

Semuel menjelaskan pihak Kemenkominfo sebelumnya sudah memblokir banyak situs bermuatan pornografi. Namun, cara tersebut rupanya masih kurang efektif membendung konten gambar porno yang bisa dengan mudah dicari lewat image search.

Cukup dengan memasukkan kata kunci berbau pornografi di image search, imbuh Semuel, maka aneka gambar porno terkait pun segera disodorkan ke depan mata pengguna.

"Itulah yang ingin kami berantas. Banyak ibu-ibu melaporkan anaknya searching kata-kata jorok (porno), makanya kami pakai metode SafeSearch yang sudah kami riset selama setahun sebelumnya," papar Semuel.

SafeSearch sendiri adalah fitur di mesin pencari Google yang perannya memang untuk menyaring konten yang dinilai negatif seperti pornografi.

"SafeSearch tidak 100 persen akurat, tapi bisa membantu Anda menyaring konten tak pantas. Ketika aktif, SafeSearch akan memblokir gambar, video, dan situs bermuatan negatif dari hasil search Google," tulis Google dalam laman penjelasan tentang fitur dimaksud.

Baca juga: Pengguna YouTube di Indonesia Keluhkan Restricted Mode yang Aktif Tiba-tiba

YouTube terimbas?

Menurut Semuel, penerapan filtering berbasis SafeSearch diserahkan ke para penyedia jasa akses internet (ISP). Beredar dugaan bahwa filtering SafeSearch di Google ini berimbas pula pada YouTube.

Sebagian pengguna YouTube di Indonesia melaporkan layanan berbagi video itu mendadak berubah status menjadi Restricted Mode sehingga membatasi video yang bisa ditonton.

Lewat Twitter, customer service salah satu operator seluler mengatakan Restricted Mode di YouTube sengaja diaktifkan berdasar permintaan pemerintah menyaring konten pornografi.

Namun, Semuel mengatakan bahwa sebagian ISP-lah yang kebablasan ikut menyaring YouTube lewat Restricted Mode. Hal ini tetap terjadi meskipun menurut dia pihak pemerintah sudah memberikan instruksi lengkap ke ISP.

"Seharusnya search engine saja. YouTube seharusnya tidak terimbas karena bukan itu tujuannya...Caranya sudah kami beritahukan. Kalau mereka (ISP) ikuti seharusnya YouTube tidak ikut terkena," pungkas Semuel.

Baca juga: Restricted Mode Bikin Video YouTube Gaib, Kominfo dan Google Tunjuk Operator

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com