Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Cara Baru Facebook Tangkal "Cyberbullying"

Kompas.com - 03/10/2018, 20:08 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Facebook menggulirkan cara baru untuk memberangus perundungan online atau cyberbullying yang terus merajalela di paltformnya.

Setidaknya ada tiga cara yang disiapkan Facebook untuk mengurangi polusi perundungan dan kekerasan siber di jejaring sosial tersebut.

1. Kontrol komentar

Cara baru ini akan mempermudah pengguna mengontrol komentar bernada menyinggung. Pengguna bisa menyembunyikan atau menghapus beberapa komentar sekaligus dari menu opsi atau ikon titik tiga di pojok kanan.

Sebelumnya, pengguna harus menghapus satu per satu komentar yang dinilai negatif. Sehingga, pengguna agak kesusahan untuk mengontrol komentar yang menjejali postingannya.

Fitur ini berlaku di semua postingan, baik dari pemilik akun pribadi atau admin halaman Facebook.

Untuk sementara, fitur anti-perundungan ini baru bisa digunakan di versi desktop dan platform Android. Sedangkan utuk platform iOS baru akan mendapatkannya beberapa bulan ke depan.

2. Mencari dan memblokir komentar negatif

Cara kedua adalah dengan mencari dan memblokir komentar yang menyinggung di Facebook. Facebook mengatakan, fitur ini masih dalam tahap uji coba. Fitur tersebut memungkinkan pengguna bisa lebih mudah mencari dan memblokir kata-kata menyinggung dari kolom komentar.

Baca juga: Facebook Diminta Hapus Posting Ujaran Kebencian

Kurang lebih, mekanisme fitur ini serupa dengan yang digulirkan di Instagram beberapa waktu lalu. Komentar menyinggung di Instagram akan dibendung dan diblokir dengan mengandalkan teknologi AI untuk mendeteksi setiap kata di komentar.

Sayangnya, Facebook tidak menjelaskan kapan fitur ini resmi digulirkan ke seluruh penggunanya.

3. Melaporkan kiriman mengatasnamakan akun lain

Facebook menyediakan alternatif bagi pengguna agar bisa melaporkan perundungan atas nama orang lain. Tim Komunitas Facebook akan meninjau postingan dan menyimpan laporan secara anonim.

Kemudian, mereka akan menentukan apakah isi postingan tersebut melanggar standar komunitas Facebook atau tidak.

Menurut Facebook, opsi tersebut ditambahkan karena beberapa pihak merasa tidak nyaman melaporkan tindakan perundungan atau kekerasan siber, atas nama akun mereka sendiri.

Berlanjut ke halaman 2...

.

.

4. Meminta pengajuan ulang

Awal tahun ini, Facebook meluncurkan makenisme baru yang memungkinkan pengguna untuk meminta peninjauan ulang kedua untuk foto, video, dan postingan mereka yang telah dihapus karena melanggar standar komunitas Facebook.

Mekanisme yang sama kini diperluas ke sistem anti-perundungan. Hal ini dilakukan untuk membantu pengguna menangkal laporan yang dikirimkan hanya karena kurang populer, bukan benar-benar karena sebuah pelecehan.

Proses pengajuan ini juga bisa digunakan untuk meminta Facebook meninjau ulang konten yang sempat dicabut sebelumnya. Tak dipungkiri, saking banyaknya postingan yang dilaporkan, Facebook kerap membuat keutusan yang keliru di awal.

Ilustrasi FacebookDigital Trends Ilustrasi Facebook
Misalnya memblokir postingan sebuah deklarasi kebebasan yang digaungkan aktivis, namun Facebook menerkanya sebagai ujaran kebencian.

Selain fitur-fitur untuk menanggulangi perundungan siber di atas, Facebook juga menambah amunisi untuk melindungi para tokoh publik.

Facebook juga mengumumkan kerja samanya dengan National Parent Teachers Association di Amerika Serikat untuk memfasilitasi 200 acara komunitas di beberapa kota, untuk menangani masalah yang berkaitan dengan teknologi, termasuk perundungan siber.

Pihaknya juga menawarkan keamanan online secara peer-to-peer dan program anti-perundungan di Sekolah Dasar di Inggris. Program serupa juga diadakan di India, dengan memberikan edukasi keamanan online ke puluhan ribu pemuda.

Baca juga: Riset: Facebook Lebih Jago Basmi Hoaks Ketimbang Twitter

Kultur komentar di Facebook dan dunia maya kebanyakan kerap kali dijejali komentar yang bertendensi negatif. Di Facebook, komentar-komnetar tentang ujaran kebencian seringnya menjadi komentar teratas.

Hal ini tidak sehat bagi para pengguna Facebook, terutama para remaja belasan tahun, di mana dalam ketentuan usia minimal pengguna Facebook adalah 13 tahun.

Menurut riset gabungan yang dilakukan oleh Universitas Oxford, Swansea, dan Birmingham, perundungan siber memicu peningkatan angka bunuh diri di kalangan remaja usia di bawah 25 tahun.

Perundungan siber meningkatkan risiko menyakiti diri sendiri dan tendensi bunuh diri sebanyak 2,3 kali lipat.

"Setiap orang berhak merasa aman di Facebook, ini penting untuk membantu orang-orang yang menghadapi perundungan serta kekerasan online," jelas Antigone Davis, Global Head of Safety Facebook seperti dikutip KompasTekno dari TechCrunch, Rabu (3/10/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com