Dalam bisnis model "surveillance marketing" yang dijalankan Facebook --- dan boleh dikatakan hampir semua platform digital --- profil data pengguna yang tepat akan membantu sukses tidaknya strategi kampanye produk/pilihan politik.
Dengan targeted ads, klien yaitu marketers dan parpol bisa menyampaikan pesan lebih sesuai dengan karakter psikologis dari setiap pengguna.
Apakah bisnis model ini adalah pelanggaran?
Dalam kacamata keamanan privasi dan kebebasan berekspresi, praktik targeted ads tanpa sepengetahuan dan tidak dikehendaki pengguna jelas termasuk pelanggaran privasi dan kebebasan ekspresi. Apalagi karena tidak ada kontrol bagi pengguna untuk menolak iklan-iklan ini.
Dalam konteks politik, pengguna bahkan tidak tahu bahwa informasi-informasi dalam news feed akunnya sudah dijejali dengan pesan-pesan politik yang tidak dikehendakinya.
Berkaca dari bagaimana peretas Rusia memobilisasi pesan agar para pemilih hanya memilih Donald Trump di bilik suara, besar kemungkinan hal yang sama bisa dilakukan di negara lain, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia yang sedang memasuki tahun politik perlu mengantisipasinya dengan baik.
Pertama, perlu dibuat aturan lebih ketat dalam targeted ads yang bersifat political: diberi penanda, dibatasi umur targetnya, dibatasi siapa yang bisa memasang targeted ads, dibatasi biayanya, juga jangka waktunya.
Jadi bukan hanya mengawasi kontennya. Bawaslu dan Komisi I DPR perlu membuat aturan dan sanksi sepadan agar tidak ada pelanggaran.
Kedua, mengajak bicara penyedia platform media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook untuk menaruh perhatian bersama pada isu ini.
Twitter belum lama ini membuat kebijakan yang perlu didukung yaitu menghapus akun-akun bot dan menginginkan pembicaraan yang lebih sehat di dalam platformnya. Tentu fabrikasi pesan politik lewat akun troll tidak bisa dikatakan sebagai sesuatu yang sehat.
Ketiga, mendorong pengawasan independen atas praktik pemersenjataan media sosial dalam perang siber politik. Kepentingan pengawasan ini melampaui keberpihakan politik dan bertanggungjawab pada terjaganya demokrasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.