JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun depan, pemerintah Indonesia akan menerapkan sistem untuk memblokir peredaran ponsel ilegal alias "black market" (pasar gelap).
Regulasi ini diatur oleh Kementrian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang akan menyiapkan sistem Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).
Sistem itu nantinya akan memblokir semua perangkat dari pasar gelap melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel. Menanggapi hal itu, brand pendatang baru Honor sesumbar jika mereka tidak memiliki produk ilegal.
"Sejak awal, Honor memang tidak punya produk black market karena kami mengendalikan keluarnya produk," aku James Yang, President of Honor Indonesia usai peluncuran Honor 8X di Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Menurut James, jika ada produk ilegalnya masuk ke Indonesia, angka kepemilikan Honor di Indonesia pasti jauh lebih tinggi.
Honor, menurut James, akan tetap bermain sesuai aturan, baik ada atau tidaknya regulasi terkait identifikasi ponsel via IMEI yang dicanangkan pemerintah.
Baca juga: Honor Incar 3 Besar Pasar Ponsel Indonesia 2020
Peredaran produk black market disebut James tidak menguntungkan siapapun, baik produsen, pemerintah, mitra, bahkan konsumen.
"Kami punya strategi untuk melindungi benefit semua mitra dan berusaha tidak melanggar aturan lokal," imbuh James.
Salah satu caranya adalah dengan menelurkan produk-produk baru dengan cepat yang sesuai kebutuhan pasar. James kembali meyakinkan jika semua produk Honor yang dijual di Indonesia adalah resmi tanpa ada produk black market.
"Jika aturan ini dijalankan pemerintah, maka ada yang mendapat sanksi. Saya tidak tahu siapa, tapi Anda tahulah," jawab James sambil menyindir kompetitornya.
Baca juga: Sirani, Aplikasi Pendeteksi Ponsel Black Market di Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.