Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabut Izin Bolt, Kominfo Siap Lindungi Pelanggan

Kompas.com - 19/11/2018, 09:38 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Izin penggunaan frekuensi 2,3 Ghz milik PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) akan dicabut Kominfo hari ini, Senin (19/11/2018). Jika izin frekuensi dicabut, pengguna Bolt bisa kehilangan layanan. Lantas bagaimana nasib pelanggan Bolt?

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk melindungi hak para pelanggan Bolt, pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah perlindungan dengan menggandeng organisasi perlindungan konsumen.

Menurut Direktur Operasi Sumber Daya SDDPI Kominfo Dwi Handoko, Kominfo akan bekerja sama dengan BKPN dan YLKI untuk melindungi hak-hak konsumen Bolt yang izin penggunaan frekuensinya akan dicabut hari ini.

Kendati demikian, ia tidak menyebutkan secara rinci apa saja langkah yang diambil setelah Kominfo menggandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Baca juga: Izin Bolt Dicabut, Pelanggan Akan Dialihkan ke Operator Lain

"Hari ini akan diambil sesuai peraturan yang berlaku, sedang kami siapkan insya Allah. Langkah untuk perlindungan konsumen juga sedang kami siapkan," ungkap Dwi kepada KompasTekno, Senin (19/11/2018).

"Kebetulan PIC (personal in charge) untuk itu bukan saya, tapi secara umum sudah dikomunikasikan ke BPKN dan YLKI," imbuhnya.

Izin penggunaan frekuensi pita 2,3 Ghz milik Bolt akan dicabut hari ini oleh Kominfo. Hal tersebut dilakukan karena PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) memiliki tunggakan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi kepada pemerintah senilai miliaran rupiah.

PT Internux memiliki tunggakan BHP frekuensi pita 2,3 GHz sebesar Rp 343,57 miliar dan First Media sebesar 364,84 miliar selama tahun 2016 hingga 2017.

Sampai Senin (19/11/2018) pagi hari ini, baik PT First Media Tbk (KBLV) maupun PT Internux (Bolt) belum melakukan pembayaran tunggakan sepeser pun. Padahal, masa tenggat yang diberikan Kominfo hanya sampai 17 November Kemarin.

Baca juga: Masalah Izin Bolt Tak Pengaruhi Layanan Internet Kabel First Media

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com