Dewan direksi Go-Jek bertanggung jawab atas manajemen dan operasional perusahaan. Sementara dewan komisaris melakukan pengawasan terhadap pengurusan perusahaan oleh dewan direksi.
Tanggung jawab lain dari dewan komisaris termasuk meninjau rencana kerja dewan direksi, dan menyusun laporan tahunan untuk rapat pemegang saham. Ada juga kewenangan untuk menentukan remunerasi dan memberhentikan anggota dewan direksi.
KompasTekno telah meminta tanggapan Go-Jek mengenai informasi dari Momentum Works di atas, namun belum memperoleh keterangan.
Soal pendanaan yang didapat Go-Jek, dalam sesi pendaan terkini yang diinisiasi pada Oktober 2018, Go-Jek disinyalir bakal mendapat kucuran dana segar antara 1,5 miliar hingga 2 miliar dollar AS.
Sesi pendanaan itu membuat valuasi Go-Jek diprediksi bakal ikut terdongkrak menjadi sekitar 10 mililar dollar AS, atau lebih dari Rp 145 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.