Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/12/2018, 12:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menutup izin penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk PT Internux (Bolt), PT First Media, dan PT Jasnita Telekomindo.

Penutupan frekuensi dilakukan karena karena ketiganya tidak mampu memenuhi kewajiban membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum frekuensi kepada negara.

Atas keputusan ini, Kominfo pun meminta kepada PT Internux dan PT First Media untuk segera memproses pengembalian hak pelanggan yang masih ada.

"Kami minta secepatnya, kami akan berkoordinasi untuk menyiapkan gerai atau sebagainya untuk mempermudah pengembalian hak pengguna(pelanggan)", jelas Ismail, Dirjen SDPPI dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Jumat (28/12/2018).

Ismail menambahkan, sampai saat ini pemerintah belum mendapatkan detail informasi terkait skenario dan tata cara pengembalian hak pelanggan Bolt. Ia berharap proses ini bisa segera terselesaikan maksimal satu bulan.

Ia pun meminta operator untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan, serta hak lain jika masih ada.

Baca juga: Bolt Resmi Setop Layanan Internet LTE Hari Ini

"Lebih cepat lebih baik. Pelanggan yang masih punya hak diharapkan untuk melakukan klaim sesuai prosedur yang diberlakukan kedua perusahaan tersebut", imbuh Ismail.

Terhitung sejak 19 November 2018, Kominfo telah melarang PT Internux dan PT First Media  untuk menambah pelanggan baru, dan meminta untuk menghentikan aktivitas top up paket atau kuota data.

Hal tersebut dilakukan untuk mempemudah pantauan kondisi pengguna kedua perusahaan. Dari pantauan Kominfo, per 20 November terdapat 10.169 pelanggan aktif Bolt dengan nilai kuota data di atas Rp 100.000 dari kedua operator.

Baca juga: Pelanggan Bolt Mengeluh Tak Bisa Top Up, Ini Penjelasan First Media

Kemudian pada 25 Desember, jumlah pelanggan menurun drastis dengan jumlah 5.056 pelanggan yang memiliki data di atas Rp 100.000.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com