Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Go-Jek Dilarang Ekspansi ke Filipina, Ini Alasannya

Kompas.com - 09/01/2019, 15:26 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Perusahaan ride hailing, Go-Jek berambisi memperluas bisnisnya di Asia Tenggara. Setelah Singapura dan Vietnam, Go-Jek menargetkan Filipina sebagai negara keempat di Asia Tenggara untuk ekspansi bisnis.

Sayangnya, rencana Go-Jek untuk mengaspal di jalanan Manila terganjal oleh regulasi bisnis transportasi setempat yang dikenal cukup ketat.

Otoritas transportasi Filipina (Land Transportation Franchising and Regulatory Board/LTFRB) menolak pengajuan Go-Jek di negaranya.

Penolakan pengajuan Go-Jek diterbitkan LTFRB melalui Resolusi No 096 tertanggal 20 Desember 2018, yang menyatakan penolakan pengajuan Go-Jek melalui Velox Technology Philippines, sebagai perusahaan transportasi jaringan (Transport Network Company/TNC).

Menurut komite pra-akreditasi dari LTFRB, Velox Technology Philippines, entitas yang menaungi Go-Jek di Asia tenggara, sebagian besar pemilik sahamnya adalah orang luar Filipina.

Hal itu melanggar hukum setempat yang menuntut setidaknya 60 persen saham perusahaan dimiliki oleh individu atau entitas dari Filipina.

Baca juga: Go-Jek Diundang Masuk Filipina untuk Saingi Grab

Sementara itu, 99,99 persen dari pemodal Velox South-East Asia Holdings, diketahui adalah orang Singapura. Kepala komite pra-akreditasi LTFRB, Samuel Jardin mengonfirmasi kabar tersebut.

Ia mengatakan bahwa Velox masih bisa mengajukan banding atas keputusan yang telah ditetapkan.

Regulasi tersebut merupakan tindak lanjut setelah Lembaga Transportasi memberlakukan "Department Order" (DO) nomor 2017-011 pada bulan Juni 2018, yang memasukan layanan transportasi kendaraan jaringan (transportation network vehicle service/TNVS) sebagai transportasi umum yang diakui pemerintah.

Sebelumnya, dalam DO nomor 2015-011, di bawah pemerintahan Presiden Aquino, TNVS masih diizinkan karena mengakui layanan ride-hailing seperti Go-Jek sebagai "bentuk layanan transportasi baru" bukan transportasi umum.

Menanggapi hal ini, pihak Go-Jek mengatakan masih akan terus membujuk pemerintah Filipina untuk tetap bisa memasuki Filipina.

"Kami terus medekati LTFRB secara positif dan lembaga pemerintah lainnya, karena kami ingin memberikan solusi transportasi yang sibutuhkan masyarakat Filipina," jelas perwakilan Go-Jek seperti dikutip KompasTekno dari Tech Crunch, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: Berapa Jumlah Pengguna dan Pengemudi Go-Jek?

Mengapa Grab Lolos?

Sementara itu, Grab yang notabene adalah pesaing berat Go-Jek di Asia Tenggara, masih menjadi pemain ride-hailing dominan di Filipina, setelah mengakuisisi Uber tahun lalu.

Dilansir dari Tech Crunch, Grab mengatakan bahwa kehadirannya di Filipina sudah sesuai aturan. Salah satu perwakilan Grab mengklaim bahwa sebagian besar bisnis di Filipina dimiliki orang lokal.

Sayangnya, pihak Grab tidak menyebut secara detail siapakah individu atau entitas lokal yang menjadi pemilik bisnis Grab di Filipina.

Penolakan pengajuan Go-Jek di Filipina menjadi ganjalan besar, setelah mengamankan dana 1,5 miliar dollar AS (sekitar Rp 21,2 triliun) dari funding round yang dilakukan akhir tahun lalu.

Go-Jek dikabarkan akan merampungkan investasi baru senilai 2 miliar dollar AS (sekitar Rp 28,3 triliun) yang disebut akan digunakan untuk ekspansi ke tiga negara.

Sementara Grab, telah mendapatkan pendanaan 2 miliar dollar AS dari funding round seri H. Grab disebut akan menambah pendanaan hingga 5 miliar dollar AS (sekitar Rp 70,7 triliun).

Baca juga: Struktur Perusahaan Go-Jek Terungkap dari Bocoran Dokumen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tesla Lakukan PHK Terbesar, 14.000 Karyawan Diberhentikan

Tesla Lakukan PHK Terbesar, 14.000 Karyawan Diberhentikan

e-Business
Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Jadwal MPL S13 Pekan Ini, Evos Glory Vs Onic Esports

Game
Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Gadget
Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Gadget
Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Hardware
Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com