Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/01/2019, 18:22 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertengahan tahun 2018 lalu, WhatsApp membatasi jumlah pesan terusan (forward) di India. Jumlah pesan yang bisa diteruskan turun dari 20 kontak menjadi hanya lima kontak saja.

Pembaruan ini dilakukan guna menekan peredaran hoaks dari pesan berantai yang banyak dikirim via WhatsApp.

Dengan alasan yang sama pula, fitur forward pesan tersebut juga dibatasi di Indonesia. Hal ini dikonfirmasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"(Fitur forward ini) untuk mengurangi potensi viralnya hoaks. Ini sebetulnya kami bicarakan sejak September tahun lalu. Kemudian dua bulan terakhir sudah dilakukan uji coba beta," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dalam keterangan pers yang dilakukan di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Chief RA, panggilan Rudiantara mengatakan pembaruan ini akan mulai efektif besok, Selasa (22/1/2019) waktu Indonesia. Terkait pembatasan ini, Rudiantara mengatakan menyambut baik upaya WhatsApp melalui fitur ini.

"Kolaborasi ini kami sambut baik, ini menunjukan bahwa WhatsApp datang ke Indonesia bukan hanya untuk bisnis tapi untuk menciptakan pasar yang kondusif", imbuh Rudiantara.

VP Public Policy & Communication WhatsApp Victoria Grad yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakakan bahwa fitur ini tak hanya berlaku di Indonesia.

Ia mengungkapkan ada empat hingga lima negara yang sedang berdiskusi dengan WhatsApp untuk menerapkan fitur ini.

"Kami telah menguji coba di seluruh dunia sejak musim panas sekitar bulan Juli atau Augstus lalu. Yang kami lihat adalah perilaku meneruskan pesan turun 20 persen sejak diimplementasikan sejak musim panas lalu", papar Victoria.

Fitur meneruskan pesan (forward) yang dibatasi maksimal lima kontak dalam satu kali kirim pesan.Kompas.com Fitur meneruskan pesan (forward) yang dibatasi maksimal lima kontak dalam satu kali kirim pesan.

Victoria menjelaskan secara teknis bahwa cara kerja fitur ini hanya membatasi pesan "forward" dalam satu kali pengiriman, bukan membatasi penerusan pesan dalam satu hari.

"Kami sudah melakukan banyak riset dan menemukan bahwa lima kontak adalah angka yang tepat", imbuh Victoria.

Mengenai jumlahnya sendiri, Menkominfo tak mempermasalahkan maksimal lima kontak. Menurutnya, jumlah ini sudah efektif untuk menekan peredaran pesan berantai.

Baca juga: Telepon Disadap dan Chat di WhatsApp Dipantau Pemerintah, Hoaks atau Fakta?

Menkominfo menjelaskan modus operandi hoaks biasanya berawal dari media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram. Kemudian penyebar hoaks akan melakukan screenshot (tangkapan layar) konten hoaks tersebut.

"Lalu mereka menurunkan konten tadi dari medsos oleh mereka sendiri dan memviralkannya di WhatsApp, jadi yang kita tekan adalah jumlah peredarannya", lanjut Rudiantara.

KompasTekno telah mendapatkan fitur ini dalam versi beta. Setelah pengirim pesan memilih lima kontak, baik kontak personal maupun grup, akan muncul pop-up yang memberitahu bahwa pengirim sudah mencapai batas maksimal lima kontak.

Baca juga: Hati-hati Ganti Nomor WhatsApp, Pesan Bisa Nyasar ke Orang Lain

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com