Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Pesan WhatsApp di Indonesia Hanya Bisa Diteruskan 5 Kali

Kompas.com - 21/01/2019, 18:22 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertengahan tahun 2018 lalu, WhatsApp membatasi jumlah pesan terusan (forward) di India. Jumlah pesan yang bisa diteruskan turun dari 20 kontak menjadi hanya lima kontak saja.

Pembaruan ini dilakukan guna menekan peredaran hoaks dari pesan berantai yang banyak dikirim via WhatsApp.

Dengan alasan yang sama pula, fitur forward pesan tersebut juga dibatasi di Indonesia. Hal ini dikonfirmasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"(Fitur forward ini) untuk mengurangi potensi viralnya hoaks. Ini sebetulnya kami bicarakan sejak September tahun lalu. Kemudian dua bulan terakhir sudah dilakukan uji coba beta," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dalam keterangan pers yang dilakukan di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Chief RA, panggilan Rudiantara mengatakan pembaruan ini akan mulai efektif besok, Selasa (22/1/2019) waktu Indonesia. Terkait pembatasan ini, Rudiantara mengatakan menyambut baik upaya WhatsApp melalui fitur ini.

"Kolaborasi ini kami sambut baik, ini menunjukan bahwa WhatsApp datang ke Indonesia bukan hanya untuk bisnis tapi untuk menciptakan pasar yang kondusif", imbuh Rudiantara.

VP Public Policy & Communication WhatsApp Victoria Grad yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakakan bahwa fitur ini tak hanya berlaku di Indonesia.

Ia mengungkapkan ada empat hingga lima negara yang sedang berdiskusi dengan WhatsApp untuk menerapkan fitur ini.

"Kami telah menguji coba di seluruh dunia sejak musim panas sekitar bulan Juli atau Augstus lalu. Yang kami lihat adalah perilaku meneruskan pesan turun 20 persen sejak diimplementasikan sejak musim panas lalu", papar Victoria.

Fitur meneruskan pesan (forward) yang dibatasi maksimal lima kontak dalam satu kali kirim pesan.Kompas.com Fitur meneruskan pesan (forward) yang dibatasi maksimal lima kontak dalam satu kali kirim pesan.

Victoria menjelaskan secara teknis bahwa cara kerja fitur ini hanya membatasi pesan "forward" dalam satu kali pengiriman, bukan membatasi penerusan pesan dalam satu hari.

"Kami sudah melakukan banyak riset dan menemukan bahwa lima kontak adalah angka yang tepat", imbuh Victoria.

Mengenai jumlahnya sendiri, Menkominfo tak mempermasalahkan maksimal lima kontak. Menurutnya, jumlah ini sudah efektif untuk menekan peredaran pesan berantai.

Baca juga: Telepon Disadap dan Chat di WhatsApp Dipantau Pemerintah, Hoaks atau Fakta?

Menkominfo menjelaskan modus operandi hoaks biasanya berawal dari media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram. Kemudian penyebar hoaks akan melakukan screenshot (tangkapan layar) konten hoaks tersebut.

"Lalu mereka menurunkan konten tadi dari medsos oleh mereka sendiri dan memviralkannya di WhatsApp, jadi yang kita tekan adalah jumlah peredarannya", lanjut Rudiantara.

KompasTekno telah mendapatkan fitur ini dalam versi beta. Setelah pengirim pesan memilih lima kontak, baik kontak personal maupun grup, akan muncul pop-up yang memberitahu bahwa pengirim sudah mencapai batas maksimal lima kontak.

Baca juga: Hati-hati Ganti Nomor WhatsApp, Pesan Bisa Nyasar ke Orang Lain

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com