Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Drone DJI Rugi Rp 2 Triliun Akibat Korupsi Pegawai

Kompas.com - 22/01/2019, 17:13 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

Sumber Bloomberg

KOMPAS.com - Produsen drone DJI memecat sejumlah pegawai yang terbukti korupsi. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai 1 miliar yuan atau setara Rp 2 triliun.

Penemuan ini berdasarkan hasil penyelidikan internal, menyusul adanya kejanggalan pembiayaan suku cadang dalam jumlah besar.

Beberapa pegawai DJI terbukti menggelembungkan anggaran suku cadang untuk masuk kantong pribadi. Tak disebutkan secara spesifik berapa jumlah pegawai yang terlibat, namun dikatakan ada banyak dan praktiknya meluas.

Ini menandai kasus korupsi internal terbesar di antara raksasa teknologi China. DJI masih terus mendalami kasus ini dengan bantuan penegak hukum.

Juru bicara DJI, Hong Yongxing, mengatakan pihaknya bakal memperkuat pengawasan internal pasca insiden ini. Jalur bagi pegawai untuk melaporkan rekan mereka yang melanggar pun bakal dipermudah.

Baca juga: DJI Perkenalkan Osmo Pocket, Kamera Gimbal Seukuran Telapak Tangan

“Kami mengambil langkah-langkah untuk memperketat pengawasan. Kami juga menyediakan channel baru bagi pegawai untuk melaporkan pelanggaran sesamanya secara rahasia dan anonim,” kata Hong Yongxing, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Selasa (22/1/2019), dari Bloomberg.

DJI memimpin industri drone global selama tiga kuartal berturut-turut. Portofolio produknya beragam, mulai yang menyasar konsumen umum hingga enterprise. Rentang harganya pun lebar, sehingga masuk ke berbagai segmen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Bloomberg

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com