KOMPAS.com - Pembatasan penerusan pesan atau forward message pada aplikasi WhatsApp ramai dibicarakan masyarakat beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, mulai Selasa (22/1/2019) lalu, diberlakukan pembatasan jumlah pesan diteruskan sebanyak lima kontak dalam sehari, baik personal maupun grup.
Berikut enam fakta seputar dibatasinya fitur pesan terusan di aplikasi WhatsApp:
Pembatasan pengiriman penerusan pesan ini baru berlaku bagi pengguna OS Android.
Sementara, untuk pengguna iOS, disebutkan fitur pembatasan penerusan pesan masih dalam proses pengembangan.
Baca juga: Resmi, Pesan WhatsApp di Indonesia Hanya Bisa Diteruskan 5 Kali
Bahkan, pihak WhatsApp sampai membahas pengurangan penyebaran konten negatif dengan World Global Influencer Leader dari empat negara.
Sehingga, pembatasan penerusan pesan ini diklaim menjadi salah satu solusi teknis untuk meminimalisir penyebaran konten negatif.
Pembatasan penerusan pesan ini tak hanya berlaku di Indonesia, melainkan diberlakukan secara global atau di seluruh dunia.
Awalnya, pembaruan fitur ini hanya berlaku di India, dari maksimal pengiriman pesan ke 256 kontak, menjadi lima kontak saja.
Sementara, pada waktu yang sama, secara global baru berlaku maksimal ke 20 kontak.
Baca juga: Pengguna WhatsApp di Semua Negara Hanya Bisa Teruskan Pesan 5 Kali
WhatsApp telah menguji coba fitur pembatasan pesan diteruskan ini selama enam bulan terakhir.
Hasil uji coba tersebut menunjukkan terjadi penurunan jumlah pesan berantai yang cukup drastis.
Bahkan, disebutkan terjadi penurunan sebesar 20 persen sejak fitur diberlakukan sekitar bulan Juli atau Agustus 2018.
Dengan demikian, penerima pesan tersebut tahu bahwa pesan bukanlah konten orisinal dari pengirim.
Pengguna WhatsApp yang telah mendapatkan fitur dalam versi beta, akan muncul peringatan apabila telah mencapai batas maksimal.
Adapun, batas maksimalnya yaitu meneruskan pesan sebanyak lima kontak baik personal maupun grup dalam sehari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.