Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pentingnya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi dalam Industri 4.0

Kompas.com - 30/01/2019, 22:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia tengah menyiapkan diri menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025. Namun sejumlah hal masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Salah satunya adalah menyiapkan regulasi khusus terkait data sharing untuk melindungi data pengguna yang tersimpan secara digital. Hal ini penting mengingat beberapa kasus penyalahgunaan data pengguna sempat terjadi.

Misalnya saja kasus penyalahgunaan data Facebook awal tahun 2018, di mana satu juta lebih pengguna Indonesia ikut terdampak.

Baca juga: 1 Juta Akun Facebook di Indonesia Bocor, Ini Link untuk Mengeceknya

David Chinn, Senior Partner and Global Leader, Cybersecurity Practice, McKinsey & Company, mengatakan bahwa regulasi perlindungan data pribadi menjadi hal penting yang harus dibuat pemerintah dalam menyongsong revolusi Industri 4.0.

Sebab, sektor industrial yang bakal serba terkomputerisasi dan melibatkan data berjumlah besar berpotensi mengundang serangan siber yang mengancam keamanan data.

"Di Indonesia saya lihat pemerintah sudah mulai tumbuh kesadarannya tentang keamanan siber dan itu postif", jelas David dalam acara diskusi media mengenai cyber security di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Menurut David, regulasi pemerintah diperlukan untuk membuat standar bisnis digital dan juga transparansi. Ia mencontohkan regulasi General Data Protection Regulation (GDPR) yang sudah berlaku di Eropa sejak Mei tahun lalu.

Regulasi tersebut memang tidak spesifik mengatur mengenai ancaman serangan siber, namun lebih kepada melindungi data pengguna.

Dengan aturan ini, perusahaan wajib melaporkan masalah pencurian atau penyalahgunaan data pengguna yang terjadi di perusahaannya. Aturan ini juga menentukan sanksi yang dijatuhkan jika perusahaan melanggar aturan yang berlaku.

Enggan menyetop inovasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke