Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spotify Naikkan Batas Usia Pengguna di Indonesia Jadi 21 Tahun

Kompas.com - 13/02/2019, 14:04 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, sebagian besar pengguna Spotify mendapatkan e-mail tentang pembaruan kebijakan yang diterapkan layanan musik alir (streaming music) tersebut. Spotify mengumumkan beberapa kebijakan baru, seperti batas usia dan keterlibatan pihak ketiga.

Secara umum, kebijakan ini berlaku untuk semua pengguna global, tak terkecuali Indonesia. Salah satu kebijakan paling disorot adalah perubahan batas usia.

Di sebagian besar negara, Spotify mengizinkan pengguna berusia 13 tahun ke atas, asalkan mendapatkan persetujuan dari orangtua atau wali.

Khusus di Indonesia, Spotify memberlakukan usia minimal pengguna minimal 21 tahun atau di atasnya. Sebelumnya, kebijakan usia yang diberlakukan di Indonesia adalah di atas 13 tahun.

Beberapa pengguna Spotify di Indonesia pun menanyakan hal tersebut di media sosial Twitter.

Menanggapi hal ini, Benjamin Chelliah, Head of Communication Spotify Asia hanya menjelaskan secara umum. Pihaknya berujar ingin memperjelas syarat dan ketentuan yang berlaku di Spotify.

Baca juga: Pertama dalam 13 Tahun, Spotify Raup Untung

"Sebagai upaya kami untuk lebih transparan kepada pengguna, kami secara rutin memeriksa kembali syarat dan ketentuan," jelas Ben, ketika dihubungi KompasTekno melalui e-mail, Rabu (13/2/2019).

Sayangnya, ia tidak menjelaskan alasan yang melatarbelakangi aturan batas usia di Indonesia harus di atas 21 tahun.

Ben juga tidak menjelaskan gamblang apakah ada perubahan metode pembayaran untuk penawaran "Premium for Student", di mana sebelumnya batas usia yang berlaku adalah 18 tahun.

Aturan baru Spotify tentang batas usia pengguna di Indonesia, minimal 21 tahunSpotify Aturan baru Spotify tentang batas usia pengguna di Indonesia, minimal 21 tahun

Untuk diketahui, "Premium for Student" diberikan Spotify bagi pengguna berstatus pelajar untuk bisa berlangganan dengan separuh harga. Spotify menggunakan bantuan pihak ketiga untuk memverifikasi status pelajar pengguna dengan mencocokkan data universitasnya di situs SheerID.

Dalam hal ini, Ben hanya menyinggung adanya pembaruan informasi tentang keterlibatan pihak ketiga dalam berlangganan dan layanan. Dalam pembaruannya, Spotify hanya menyederhanakan informasi tentang keterlibatan pihak ketiga.

Baca juga: Spotify Blokir Akun yang Pakai Pemblokir Iklan

Kurang lebih, pembaruan tersebut menyerahkan wewenang penggunaan aplikasi pihak ketiga serta syarat dan ketentuan layanan yang berlaku di aplikasi atau perangkat tersebut, kepada pengguna Spotify.

Ben juga menekankan penggunaan aplikasi ilegal yang memblokir iklan untuk layanan non-premium, mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak diperbolehkan.

"Kami telah memperbarui pedoman pengguna, membuatnya jelas bahwa pemblokir iklan, bot, dan mencurangi streaming, tidak diperkenankan," jelasnya.

Syarat dan ketentuan baru Spotify ini berlaku mulai 13 Februari 2019 untuk semua pengguna.
Selengkapnya bisa disimak di situs resmi Spotify di tautan berikut ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com