Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diadukan, Apakah Akun atau Kicauan di Twitter Bakal Dihapus?

Kompas.com - 02/03/2019, 08:35 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Pembatasan ini akan berlaku hingga status akunnya teratasi yang memakan waktu 12 jam hingga 7 hari tergantung jenis pelanggaran.

Terakhir, jika pelanggaran terjadi secara berulang, akun tersebut akan ditutup secara permanen.

Apabila akun berada dalam mode privat atau terkunci, Twitter akan memberitahukan kepada pemilik akun soal tweet yang bermasalah dengan menjelaskan aturan mana yang telah dilanggar.

Baca juga: Urutan Linimasa Twitter Android Kini Bisa Dipilih, Terbaru atau Terpopuler

Kepada pelapor, Twitter akan menyediakan riwayat pelaporan yang pernah dilaporkan dan menginformasikan hasil laporan tersebut apakan akun atau kicauan yang dilaporkan benar-benar melanggar aturan atau tidak.

Jika akun atau tweet tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka tidak akan ada akun atau twit yang dihapus.

Dalam peninjauan twit atau akun, konteks merupakan hal yang penting. Beberapa faktor lain yang dipertimbangkan misalnya, apakah tindakan tersebut ditujukan pada individu atau sekelompok orang.

Twitter juga akan mempertimbangkan apakah laporan tersebut dibuat langsung oleh si korban atau orang lain yang menyaksikan pelanggaran tersebut.

Pertimbangan lain mencakup apakah pemilik akun memiliki riwayat melakukan pelanggaran kebijakan dan seberapa parah pelanggarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com