Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diadukan, Apakah Akun atau Kicauan di Twitter Bakal Dihapus?

Kompas.com - 02/03/2019, 08:35 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah pondasi utama media sosial, tak terkecuali Twitter.

Di platform mikroblog tersebut, setiap orang bisa berkicau mengungkapkan pendapat dan menyebar informasi yang tak jarang mengandung unsur hoaks.

Tak hanya hoaks, kadangkala kicauan yang diunggah menimbulkan kontroversi dan menyinggung pihak lain. Mereka yang tidak terima biasanya akan melakukan report atau melaporkan akun tersebut.

Twitter pun memudahkan cara melaporkan tweet. Cukup pilih ikon menu (ikon segitiga ke bawah), lalu pilih laporkan atau report tweet. Untuk melaporkan akun, buka profil akun yang ingin dilaporkan, lalu klik ikon menu (titik tiga vertikal) dan pilih laporkan.

Baca juga: Twitter Luncurkan Tombol untuk Melaporkan Akun Palsu

Pengguna cukup memilih satu dari beberapa alasan mengapa ingin melaporkan akun tersebut. Apakah hanya karena tidak tertarik, tweet berisi spam, memuat konten sensitif, atau konten berbahaya.

Twitter mengatakan bahwa dengan fitur "report" proses peninjauan akan lebih cepat ketimbang pengguna menandai (mention) ke akun resmi Twitter atau pegawai Twitter yang kemungkinan besar tidak akan melihatnya.

Cara melaporkan tweet di TwitterKompas.com Cara melaporkan tweet di Twitter

Setelah dilaporkan, yang masih menjadi pertanyaan adalah apakah akun atau tweet tersebut akan dihapus langsung oleh Twitter? Jawabannya adalah belum tentu.

Setelah pengguna melaporkan sebuah akun atau tweet, butuh beberapa waktu bagi Twitter mempelajari jenis laporan.

Dalam keterangan resmi yang diperoleh KompasTekno, Sabtu (2/2/2019), Twitter mengatakan paduan teknologi dan peninjauan manual oleh manusia dipakai dalam mengevaluasi aduan mana yang akan ditindaklanjuti.

Twitter sesumbar bahwa timnya adalah tim terlatih dan mampu menanggapi isi laporan dari berbagai bahasa. Tak hanya disesuaikan dengan kebijakannya, Twitter mengklaim setiap laporan akan disesuaikan dengan kondisi sosial politik, konteks lokal, serta budaya setempat.

Diminta hapus

Jika akun atau twit yang dilaporkan terbukti melanggar, ada beberapa tindakan yang akan dilakukan Twitter. Pertama, Twitter akan membatasi visibilitas twit agar tidak mudah di retweet lebih banyak pengguna dan semakin meluas.

Kedua, Twitter akan meminta pemilik akun terkait untuk menghapus kicauan yang dinilai melanggar ketentuan. Dalam rentang waktu antara pengambilan tindakan dan menunggu pengguna menghapus tweet, Twitter akan menyembunyikannya pengguna lon. 

Nantinya tweet orisinil akan diperbarui dengan keterangan bahwa "konten tidak tersedia lagi karena telah melanggar peraturan". Twitter juga akan menempatkan akun yang dilaporkan ke dalam mode read-only (hanya baca).

Itu artinya, akun tersebut tidak akan bisa mengunggah tweet baru, me-retweet, atau menyukai konten. Ia hanya akan bisa membaca linimasa dan mengirim pesan langsung (direct message) ke pengikutnya.

Pembatasan ini akan berlaku hingga status akunnya teratasi yang memakan waktu 12 jam hingga 7 hari tergantung jenis pelanggaran.

Terakhir, jika pelanggaran terjadi secara berulang, akun tersebut akan ditutup secara permanen.

Apabila akun berada dalam mode privat atau terkunci, Twitter akan memberitahukan kepada pemilik akun soal tweet yang bermasalah dengan menjelaskan aturan mana yang telah dilanggar.

Baca juga: Urutan Linimasa Twitter Android Kini Bisa Dipilih, Terbaru atau Terpopuler

Kepada pelapor, Twitter akan menyediakan riwayat pelaporan yang pernah dilaporkan dan menginformasikan hasil laporan tersebut apakan akun atau kicauan yang dilaporkan benar-benar melanggar aturan atau tidak.

Jika akun atau tweet tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka tidak akan ada akun atau twit yang dihapus.

Dalam peninjauan twit atau akun, konteks merupakan hal yang penting. Beberapa faktor lain yang dipertimbangkan misalnya, apakah tindakan tersebut ditujukan pada individu atau sekelompok orang.

Twitter juga akan mempertimbangkan apakah laporan tersebut dibuat langsung oleh si korban atau orang lain yang menyaksikan pelanggaran tersebut.

Pertimbangan lain mencakup apakah pemilik akun memiliki riwayat melakukan pelanggaran kebijakan dan seberapa parah pelanggarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com