Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/03/2019, 13:07 WIB
|
Editor Oik Yusuf

KOMPAS.com - Membatalkan pesanan Grab mungkin tak jadi beban bagi pengguna di Indonesia. Namun berbeda halnya dengan pengguna Grab di Singapura.

Di negara tersebut, pengguna yang membatalkan pesanan Grab setelah 5 menit dari waktu booking akan didenda sebesar 4 dollar Singapura (sekitar Rp 40.000).

Dalam pernyataan resmi Grab Singapura, kebijakan denda pembatalan tersebut efektif berlaku mulai 11 Maret 2019. Uang denda dari pembatalan itu akan langsung ditransfer ke mitra pengemudi terkait.

Baca juga: Pengguna Grab Bisa Gratis Nonton Hooq Selama 3 Bulan

"Setelah melihat data dan tren penggunaan, kami yakin tenggang lima menit (atau 3 menit untuk GrabShare) cukup bagi konsumen untuk memutuskan akan membatalkan atau tidak," kata juru bicara Grab, dirangkum KompasTekno dari Marketing Interactive, Rabu (6/3/2019).

Dalam tenggang waktu itu, mitra pengemudi disebut Grab tidak akan berjalan terlalu jauh untuk menjemput penumpang.

"Kebijakan pembatalan yang diperbarui ini memungkinkan fleksibilitas bagi pelanggan, sembari berlaku adil bagi mitra pengemudi," imbuh juru bicara Grab.

Baca juga: Singapura Denda Uber dan Grab Rp 141 Miliar

Sebelumnya, Grab Singapura memberlakukan kebijakan denda 5 dollar Singapura (sekitar Rp 52.000) bagi pelanggan yang melakukan pembatalan ketiga dan seterusnya, dalam waktu satu minggu.

Di sisi lain, jika mitra pengemudi yang membatalkan pesanan, maka calon penumpang akan diberi GrabRewards sebesar 100 poin. Pembatalan yang dilakukan dalam waktu lima menit saat sedang mencari driver tidak dikenakan denda.

Biaya pembatalan juga akan dibebaskan untuk penumpang jika pengemudi tidak tiba dalam waktu lima menit setelah perkiraan waktu kedatangan ditunjukkan pertama kali di aplikasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke