Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Media Sosial Dipakai Pedofil untuk Menggoda Anak-anak

Kompas.com - 10/03/2019, 11:19 WIB
Reza Wahyudi

Editor

Ibu Emily mengatakan, "Kami merasa gagal sebagai orang tua - kami mengetahui situs media sosial ini, kami pikir telah melakukan segalanya untuk memastikan keamanan anak-anak kami ketika mereka online, tetapi kami masih belum melindungi Emily."

'Bukti kuat'

Pimpinan NSPCC, Peter Wanless menuduh jaringan media sosial "selama 10 tahun telah gagal untuk mengatur diri mereka sendiri".

"Angka ini adalah bukti sangat kuat bahwa melindungi anak-anak tidak bisa diserahkan ke jaringan sosial. Kita tidak bisa menunggu terjadinya tragedi berikutnya sebelum perusahaan teknologi dipaksa bertindak," katanya.

Sebelum pemerintah menerbitkan dokumen serangan online yang sudah tertunda, LSM ini mendesak adanya peraturan hukum guna menerapkan kewajiban hukum jaringan sosial untuk kepentingan anak-anak dengan hukuman denda besar jika mereka gagal melakukannya.

Baca juga: Google Family Link Mudahkan Orangtua Awasi Anak di Dunia Maya

'Proses kuat'

Juru bicara National Crime Agency mengatakan, "Adalah penting bagi platform online yang digunakan anak-anak dan remaja untuk menaruh mekanisme dan proses kuat guna mencegah, mengidentifikasi dan melaporkan eksploitasi dan pelecehan seksual, termasuk grooming online.

"Anak-anak dan orang muda juga memerlukan kemudahan akses terhadap mekanisme yang memungkinkan mereka membuat platform waspada jika ada kemungkinan terjadinya pelanggaran.

Juru bicara Facebook, yang juga pemilik Instagram, mengatakan tetap melindungi anak muda adalah "prioritas utamanya.

"Kami memiliki teknologi yang maju dan erat bekerja sama dengan polisi dan CEOP [Child Exploitation and Online Protection] untuk secara agresif memerangi jenis isi seperti ini dan melindungi anak muda."

Juru bicara Snapchat mengatakan eksploitasi anggota masyarakatnya, terutama anak muda "sama sekali tidak bisa diterima".

"Kami bekerja keras untuk mencegah dan mengatasi jenis kegiatan ilegal ini di platform kami," mereka menambahkan.

Platform mengusulkan anak muda untuk membatasi pengaturan pribadi, tidak berbagi username ke umum dan tidak memasukkan orang yang tidak mereka kenal sebagai teman.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Inggris mengatakan baik menteri dalam negeri maupun kebudayaan Inggris telah "melibatkan perusahaan teknologi terkait dengan tanggung jawab mereka dalam melindungi orang."

Tahun lalu, menteri dalam negeri Inggris mengumumkan "panggilan inovasi" senilai £250.000 atau Rp 4,6 miliar untuk berbagai organisasi guna membantu pengembangan cara baru untuk menghentikan streaming langsung pelecehan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com