Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.600 Tamu Hotel Jadi Korban Kamera "Produser" Film Porno

Kompas.com - 24/03/2019, 13:29 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

Sumber BBC

KOMPAS.com - Empat orang pria di Korea Selatan ditangkap, setelah diduga merekam 1.600 tamu hotel secara diam-diam melalui kamera pengintai.

Kamera tersebut disembunyikan di balik beberapa benda yang sulit dicurigai seperti pengering rambut, pendeteksi asap, televisi, dan stop kontak.

Mereka diduga sengaja memasang kamera tersebut untuk membuat film porno dan diperkirakan meraup 6.200 dollar AS (Rp 88,7 juta) dari bisnisnya tersebut.

Keempat terduga pelaku terancam kurungan 10 tahun penjara dan denda 30 juta won (Rp 373,5 juta) jika terbukti bersalah.

Menurut pihak kepolisian, para terduga memasang kamera dengan lensa 1mm pada Agustus tahun lalu di 30 hotel berbeda di Korea Selatan. Pada bulan November, mereka membuat situs porno yang menyediakan video hasil rekaman tersebut.

Pengunjung situs yang ingin menonton video secara keseluruhan harus membayar sejumlah uang atau menonton iklan selama 30 detik untuk menontonnya secara cuma-cuma.

Baca juga: Artificial Intelligence Bisa Bikin Video Porno Artis Beken

Diwartakan BBC yang dirangkum KompasTekno, Minggu (24/3/2019), para pelaku telah mengunggah 803 video.

Mereka segaja menggunakan server luar negeri untuk menghindari hukum yang berlaku. Lebih lanjut, kepolisian mengatakan bahwa pundi-pundi yang telah mereka hasilkan berasal dari 97 pengunjung berbayar sebelum akhirnya situs tersebut dihapus.

"Kepolisian secara serius menangani para kriminal yang mengunggah dan membagikan video ilegal karena mereka sangat merusak martabat manusia," jelas juru biccara dari Kepolisian Seoul.

Di Negeri Gingseng, memproduksi dan menyebarkan pornografi merupakan tindakan ilegal. Namun, justru larangan tersebut ditambah dukungan koneksi super cepat disana, disalahkan atas tingginya tindakan perekaman film diam-diam yang konon semakin banyak terjadi.

Baca juga: Nasib Moderator Konten Medsos, Terpaksa Nonton Video Porno 8 Jam

Banyak video diambil diam-diam di toilet dan ruang ganti. Ada pula video yang sengaja diunggah oleh mantan rekan untuk tujuan balas dendam.

Pada tahun 2017, ada 6.000 kasus yang dilaporkan. Jumlah ini meningkat dari tahun 2012 sebanyak 2.400. Lebih dari 5.400 orang telah ditangkap terkait tindakan mata-mata dengan kamera tersembunyi pada tahun 2017.

Namun, hanya kurang dari dua persennya yang dipenjara. Warga Seoul pun memprotes dan menuntun hukuman yang lebih keras bagi pelaku pembuatan dan penyebaran film yang merekam diam-diam.

Baca juga: Netizen Indonesia Tak Bisa Lagi Googling Gambar Porno

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com