Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Facebook Minta Bantuan Pemerintah untuk Atur Media Sosial

Kompas.com - 02/04/2019, 10:17 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber BBC

KOMPAS.com - Bos Facebook, Mark Zuckerberg mengeluh bahwa mengendalikan konten negatif tidak bisa dilakukan perusahaan media sosial seorang diri.

Menurut dia, perlu ada campur tangan pemerintah yang lebih besar dalam pengawasan konten negatif yang mudah beredar dengan cepat di ranah maya.

Melalui sebuah surat terbuka, Zuckerberg pun meminta adanya aturan baru dari pihak pemerintah negara-negara tempat Facebook beroperasi, menyangkut beberapa hal seperti peredaran konten berbahaya, integritas pemilu, privasi dan data portal.

"Pembuat undang-undang seringkali mengatakan kepada saya bahwa kami (Facebook) memiliki terlalu banyak kekuasaan melebihi perkataan, dan sejujurnya saya setuju," tulis Zuckerberg dalam surat terbukanya.

Baca juga: 20 Skandal Facebook Sepanjang Tahun 2018

Dalam tulisan yang sama, Zuckerberg juga menyebut beberapa aturan yang telah dibuat jejaring sosialnya untuk meregulasi peredaran konten di antara para pengguna.

Salah satunya adalah pembentukan badan independen yang memungkinkan pengguna menggunggat keputusan Facebook tentang posting yang diunggah maupun yang ditarik.

Menurut Zuckerberg, regulasi-regulasi seperti yang ia bangun seharusnya juga berlaku untuk semua situs. Sehingga, peredaran konten berbahaya bisa disetop di berbagai platform.

Minta laporan bulanan

Dirangkum KompasTekno dari BBC, Selasa (2/4/2018), ada beberapa hal yang diminta Zuckerberg untuk pengontrolan internet. Pertama adalah aturan umum yang berlaku untuk semua media sosial.

Para pengeleola media sosial, menurut dia, perlu mematuhi aturan yang diberlakukan lembaga pihak ketiga untuk mengontrol penyebaran konten berbahaya.

Kemudian, Zukcerberg berharap semua perusahaan teknologi besar merilis laporan transparansi tiap tiga bulan, seperti laporan keuangan.

Ia juga meminta adanya hukum yang kuat di negara-negara seluruh dunia untuk menjaga integritas pemilu di negara mereka. Aturan yang dibuat adalah standar umum yang berlaku untuk semua situs agar bisa mengindentifikasi aktor politik.

Baca juga: Tersangkut Skandal Privasi Baru, Facebook Salahkan Pengguna

Lebih lanjut, aturan hukum tersebut tak hanya ditujukan untuk para aktor politik yang maju sebagai kandidat pada pemilu, tapi juga aturan untuk meminimalisir isu pecah belah politik menjelang pemilu.

Zuckerberg berharap bahwa aturan tersebut berlaku tak hanya pada pemilu saja, tapi juga diluar jadwal kampanye.

Masih soal politik, Zuckerberg meminta adanya standar industri yang lebih luas untuk mengontrol bagaimana data pengguna digunakan untuk kampanye politik secara online.

Halaman:
Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com