KOMPAS.com - Bos Facebook, Mark Zuckerberg mengeluh bahwa mengendalikan konten negatif tidak bisa dilakukan perusahaan media sosial seorang diri.
Menurut dia, perlu ada campur tangan pemerintah yang lebih besar dalam pengawasan konten negatif yang mudah beredar dengan cepat di ranah maya.
Melalui sebuah surat terbuka, Zuckerberg pun meminta adanya aturan baru dari pihak pemerintah negara-negara tempat Facebook beroperasi, menyangkut beberapa hal seperti peredaran konten berbahaya, integritas pemilu, privasi dan data portal.
"Pembuat undang-undang seringkali mengatakan kepada saya bahwa kami (Facebook) memiliki terlalu banyak kekuasaan melebihi perkataan, dan sejujurnya saya setuju," tulis Zuckerberg dalam surat terbukanya.
Baca juga: 20 Skandal Facebook Sepanjang Tahun 2018
Dalam tulisan yang sama, Zuckerberg juga menyebut beberapa aturan yang telah dibuat jejaring sosialnya untuk meregulasi peredaran konten di antara para pengguna.
Salah satunya adalah pembentukan badan independen yang memungkinkan pengguna menggunggat keputusan Facebook tentang posting yang diunggah maupun yang ditarik.
Menurut Zuckerberg, regulasi-regulasi seperti yang ia bangun seharusnya juga berlaku untuk semua situs. Sehingga, peredaran konten berbahaya bisa disetop di berbagai platform.
Minta laporan bulanan
Dirangkum KompasTekno dari BBC, Selasa (2/4/2018), ada beberapa hal yang diminta Zuckerberg untuk pengontrolan internet. Pertama adalah aturan umum yang berlaku untuk semua media sosial.
Para pengeleola media sosial, menurut dia, perlu mematuhi aturan yang diberlakukan lembaga pihak ketiga untuk mengontrol penyebaran konten berbahaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.