Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Larang "Penambangan" Mata Uang Virtual

Kompas.com - 10/04/2019, 20:53 WIB

KOMPAS.com - Industri mata uang virtual  (cryptocurrency) di China cukup kontradiktif. Pasalnya, pemerintahnya sendiri telah melarang perdagangan bitcoin dkk, tapi hingga saat ini, China masih menjadi pusat penambangan cryptocurrency global.

China telah melakukan berbagai upaya untuk menghambat industri kripto. Seperti melarang penawaran koin perdana (initial coin offering) dan mempersulit bank-bank China untuk bersentuhan dengan mata uang virtual.

Kali ini, pemerintah melakukan langkah lebih besar langsung pada inti industrinya, yakni melarang kegiatan "penambangan" mata uang virtual alias cryptocurrency mining.

Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional China mengumumkan ada 450 jenis "aktivitas sia-sia dan berbahaya" yang rencananya akan dihapuskan. Penambangan mata uang virtual adalah satu di antaranya.

Baca juga: Curi Listrik SMA untuk Menambang Uang Virtual, Kepala Sekolah Dipecat

Untuk diketahui, "penambangan" adalah proses penting dalam cryptocurrency. Ini adalah proses validasi transaksi pada jaringan blockchain, di mana mata uang virtual  adalah hasil akhirnya.

Sayangnya, dalam proses penambangan, dibutuhkan rangkaian hardware berupa komputer bertenaga besar dan sumber daya listrik yang tak sedikit pula.

Larangan penambangan cryptocurrency di China ini diperkirakan akan berlaku efektif mulai 7 Mei mendatang.

Butuh waktu lama

Pengamat industri kripto independen, Katherine Wu menilai efek berlakunya aturan ini membutuhkan banyak waktu. Ia mengatakan aturan ini berbeda dengan larangan cryptocurrency sebelumnya.

Pada tahun 2017 misalnya, pemerintah China melakukan operasi pembubaran untuk kegiatan menukaran mata uang dan jual-beli koin virtual.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com