KOMPAS.com - Industri mata uang virtual (cryptocurrency) di China cukup kontradiktif. Pasalnya, pemerintahnya sendiri telah melarang perdagangan bitcoin dkk, tapi hingga saat ini, China masih menjadi pusat penambangan cryptocurrency global.
China telah melakukan berbagai upaya untuk menghambat industri kripto. Seperti melarang penawaran koin perdana (initial coin offering) dan mempersulit bank-bank China untuk bersentuhan dengan mata uang virtual.
Kali ini, pemerintah melakukan langkah lebih besar langsung pada inti industrinya, yakni melarang kegiatan "penambangan" mata uang virtual alias cryptocurrency mining.
Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional China mengumumkan ada 450 jenis "aktivitas sia-sia dan berbahaya" yang rencananya akan dihapuskan. Penambangan mata uang virtual adalah satu di antaranya.
Baca juga: Curi Listrik SMA untuk Menambang Uang Virtual, Kepala Sekolah Dipecat
Untuk diketahui, "penambangan" adalah proses penting dalam cryptocurrency. Ini adalah proses validasi transaksi pada jaringan blockchain, di mana mata uang virtual adalah hasil akhirnya.
Sayangnya, dalam proses penambangan, dibutuhkan rangkaian hardware berupa komputer bertenaga besar dan sumber daya listrik yang tak sedikit pula.
Larangan penambangan cryptocurrency di China ini diperkirakan akan berlaku efektif mulai 7 Mei mendatang.
Butuh waktu lama
Pengamat industri kripto independen, Katherine Wu menilai efek berlakunya aturan ini membutuhkan banyak waktu. Ia mengatakan aturan ini berbeda dengan larangan cryptocurrency sebelumnya.
Pada tahun 2017 misalnya, pemerintah China melakukan operasi pembubaran untuk kegiatan menukaran mata uang dan jual-beli koin virtual.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.