Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-teror Bom, Sri Lanka Blokir Facebook, WhatsApp, dan Instagram

Kompas.com - 22/04/2019, 08:03 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Sri Lanka memblokir akses ke beberapa media sosial setelah serangkaian ledakan bom yang terjadi pada Minggu, (21/4/2019). Pemblokoiran media sosial dilakukan untuk mencegah penyebaran misinformasi yang bisa memicu kekerasan lainnya.

Sekretaris kepresidenan Sri Lanka, Udaya Seneviratne mengatakan, sejumlah media sosial termasuk Facebook, WhatsApp, dan Instagram diblokir sementara oleh pemerintah. Akses baru akan kembali dibuka setelah investigasi selesai.

Dilaporkan Guardian, Rishni Fernando, seorang warga Kolombo mengatakan bahwa semua media sosial di bawah naungan Facebook mulai tidak bisa diakses sejak pukul 14.00 waktu setempat.

Kendati demikian, Twitter masih bisa diakses. Dia mengatakan, sebelum diblokir, sudah ada berita hoaks yang menyebar.

"Sebelum WhatsApp diblokir, saya menerima dokumen yang menyebut dua nama pelaku bom bunuh diri," jelasnya.

Baca juga: Sri Lanka, Bukti Banyaknya Uang Apple

Padahal, proses investigasi masih berlangsung, dan pemerintah belum mengumumkan pelaku peledakan. Hoaks yang sama juga diterima seorang warga Kolombo lainnya.

"Ide yang bagus untuk memblokir media sosial. Melalui WhatsApp, saya telah menerima informasi nama pria muslim sebagai pelaku bom bunuh diri, padahal pemerintah belum mengumumkannya secara resmi saat ini," jelasnya.

"Tidak memblokir media sosial akan memicu koordinasi serangan dan pemberontakan melawan muslim," jelas warga yang enggan disebutkan namanya itu.

Diwartakan Washington Post, beberapa warga Sri Lanka juga mengaku tidak bisa mengakses YouTube. Atas pemblokiran layanannya, Facebook pun memberikan respons.

"Duka cita kami bersama para korban, keluarga mereka, dan para komunitas yang terdampak aksi kejam ini," tulis Facebook.

"Tim Facebook telah bekerja mendukung responden pertama dan penegakan hukum serta mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar standar kami. Kami tahu imbauan pemerintah untuk pemblokiran sementara platform media sosial" lanjut Facebook, dilansir KompasTekno dari The Guardian, Senin (22/4/2019).

Baca juga: Facebook Akan Hukum Grup yang Sering Sebar Hoaks

Diketahui, sebanyak delapan ledakan bom mengguncang gereja dan beberapa hotel papan atas di Sri Lanka. Hingga saat ini, korban tewas mencapai 200-an orang dan luka-luka sekitar 500-an orang.

Di Sri Lanka sendiri, pembatasan akses internet bukan hal baru. Pada Maret 2018, pemerintah Sri lanka memblokir Facebook dan beberapa media sosial lainnya setelah adanya serangan di sebuah wihara di Abathanna.

Kejadian ini rupanya memicu kerusuhan anti-muslim yang menghancurkan ratusan rumah dan bisnis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com