Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/04/2019, 09:21 WIB

KOMPAS.com - Pertengah bulan April ini, pemerintah India memblokir aplikasi TikTok. Pembokiran dilakukan setelah beberapa laporan menyebut adanya muatan pornografi dan predator anak di konten aplikasi berbagi video itu.

TikTok pun mengajukan tuntutan agar pengadilan membatalkan pemblokiran aplikasinya. Tuntutan itu pun akhirnya membuahkan hasil. Pemblokiran TikTok resmi dicabut di India, Kamis (25/4/2019).

Namun, pencabutan ini bukan berarti tanpa syarat. Pengadilan tinggi Kota Madras mensyaratkan agar konten yang memuat seksualitas secara eksplisit tidak boleh diunggah ke platform tersebut.

Jika ada keluhan terkait konten apa pun, TikTok harus bersedia memperbaikinya dalam waktu 36 jam. Apabila gagal, maka aduan tersebut akan diproses secara hukum.

Sebelum diblokir, pengadilan setempat memang meminta pemerintah untuk melarang warganya mengunduh TikTok.

TikTok menjadi kontroversi, tidak hanya karena memuat konten pornografi, tapi juga karena pengakuan seorang wanita 24 tahun yang mencoba bunuh diri setelah dirundung di aplikasi TikTok.

Baca juga: Diblokir di India, TikTok Rugi Rp 7 Miliar Tiap Hari

Setelah pemerintah menyetujui pemblokiran, Kementrian Informasi dan Teknologi India pun meminta Apple dan Google, sebagai induk iOS dan Android untuk menghapus aplikasi TikTok dari toko aplikasi mereka.

Kedua perusahaan raksasa itupun mematuhinya tak lama kemudian. TikTok pun menghapus 6 juta video di India yang dinilai melanggar pedoman komunitas. Hal ini menimbulkan kerugian bagi TikTok, baik dari segi finansial, reputasi, dan basis pengguna.

TikTok mengaku merugi 500.000 dollar AS (sekitar Rp 7 miliar) setiap hari karena kehilangan nilai investasi dan pendapatan komersil.

"Pemblokiran telah berdampak buruk terhadap basis pengguna TikTok yang kehilangan (potensi) hampir 1 juta pengguna baru tiap hari," sebut Bytedance - pengembang TikTok - dalam dokumen tuntutannya ke pangdilan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com