JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi kondisi terkini di Jakarta pasca-kerusuhan terkait pengumuman hasil Pilpres 2019, pemerintah membatasi akses ke sejumlah media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan beberapa fitur di media sosial dan messaging system akan dibatasi hari ini, Rabu (22/5/2019), khususnya fitur yang berkaitan dengan foto dan video.
"Pembatasan fitur-fitur media sosial, tidak semuanya, dan messaging system," jelas Rudiantara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu siang.
Menkominfo mengatakan modus operandi penyebaran hoaks adalah dengan mengunggah video, meme, atau foto ke media sosial, seperti Facebook atau Instagram.
"Kemudian di-screencapture, diambil, viralnya bukan di media sosial, viralnya di messaging system WhatsApp," jelasnya.
Dengan pembatasan ini, Rudiantara mengatakan pengguna WhatsApp akan mengalami pelambatan saat mengunduh atau mengunggah video serta foto.
"Nah jadi temen-teman dan kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita download atau upload video kemudian juga foto," tandas Ra.
"Kenapa, karena viralnya yang negatif, besar mudharat-nya ada disana," imbuh dia.
Baca juga: WhatsApp Dikeluhkan Tidak Bisa Mengirim Foto, Instagram pun Bermasalah
Rudiantara menegaskan bahwa pembatasan ini akan dilakukan bertahap dan bersifat sementara. Ia pun meminta masyarakat untuk mengakses media mainstream sebagai sumber informasi.
"Justru kalau menurut saya kita sangat mengapresiasi media mainstream biasanya mainnya di media sosial dan sekarang kita kembali ke media mainstream," pungkas Ra.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto juga mengumumkan pembatasan akses media sosial untuk menekan beredarnya hoaks.
Baca juga: Wiranto: Pemerintah Sengaja Batasi Media Sosial Hari Ini
"Untuk membatasi berita bohong kepada masyaralat luas, akan kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu untuk tidak diaktifkan, untuk menjaga hal-hal negatif yang terus disebarkan masyarakat," terang Wiranto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.