Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Fitur Foto dan Video di Media Sosial Difungsikan Kembali

Kompas.com - 25/05/2019, 14:21 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Setelah beberapa hari membatasi akses media sosial dan aplikasi perpesanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka kembali akses tersebut.

"Situasi sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," kata Menkominfo Rudiantara dalam pesan tertulis kepada KompasTekno, Sabtu (25/5/2019).

"Antara jam 14.00-15.00 WIB sudah bisa normal," lanjut Rudiantara.

Ia pun mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging, ataupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif.

"Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," katanya.

Baca juga: Imbas Medsos Dibatasi, WhatsApp Turun dan Instagram Hampir Habis

Akun Twitter resmi Kominfo juga menyatakan bahwa media sosial yang sebelumnya diblokir mulai dibuka terhitung hari ini.

Menurut Plt Kepala Humas Kominfo Ferdinandus Setu, pembatasan akses itu telah dibuka terhitung pukul 13.00 WIB.

"Iya, jam 13.00 siang ini," kata Nando kepada KompasTekno.

Media sosial Facebook, Instagram, dan WhatsApp sempat dibatasi aksesnya di Indonesia demi menekan kabar hoaks yang beredar pascakerusuhan 22 Mei yang membuat situasi semakin panas.

Baca juga: WhatsApp dkk Dibatasi, Lebih Baik Oprek DNS daripada Pakai VPN

Kominfo tidak membatasi seluruh akses ke media sosial, tetapi hanya beberapa fitur yang rawan disalahgunakan, yakni berbagi foto dan video.

WhatsApp dibatasi tidak bisa mengirim dan menerima foto dan video. Facebook dan Instagram juga mendapat perlakuan sama.

Sebelumnya, menurut Rudiantara, pemblokiran ini akan kembali dibuka jika situasi sudah kondusif. Itu pun bergantung pada instruksi pihak keamanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com