Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2019, 14:04 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber TechSpot

KOMPAS.com - Pada awal tahun 2018 lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan kecanduan bermain game ke dalam draft "kamus penyakit" yang mengkategorikan sebagai penyakit mental. Kini draft tersebut telah disahkan dan kecanduan bermain game resmi menjadi salah satu masalah kesehatan di dunia.

WHO memasukkan kecanduan game sebagai salah satu kategori penyakit paling umum yang terjadi di dunia. WHO menyebut kecanduan bermain game sebagai "gaming disorder" yang memperlihatkan perilaku menyimpang dari para penderitanya.

Gaming disorder oleh WHO digambarkan sebagai perilaku bermain game dengan gigih dan berulang, sehingga menyampingkan kepentingan hidup lainnya.

Gangguan permainan ini juga didefinisikan sebagai perilaku yang tidak terkontrol, di mana seorang pemain tidak dapat berhenti bermain game meskipun itu berdampak negatif terhadap kehidupan dan kesehatan mereka.

Baca juga: Deretan Aplikasi dan Game Android Terbaik Pilihan Google 2019

WHO menyebutkan beberapa contoh kasus yang membuat mereka semakin yakin bahwa kecanduan game adalah perilaku yang menyimpang dan termasuk dalam gangguan mental.

Beberapa kasus itu di antaranya adalah dua remaja bunuh diri setelah pemerintah Indi melarang masyarakatnya bermain game PUBG, gadis berusia sembilan tahun yang harus dikirim ke rehabilitasi setelah menghabiskan 10 jam untuk bermain Fortnite dan 200 kasus perceraian yang disebabkan oleh bermain game.

Tak hanya itu, sebuah laporan dari Nikkei pun mengatakan bahwa di Jepang, ada sebanyak 930.000 siswa sekolah yang terkena dampak kecanduan bermain game ini. Angka ini melonjak dua kali lipat sejak lima tahun terakhir.

Baca juga: PUBG Mobile Dirilis Ulang Jadi Game Tanpa Darah di China

Dikutip KompasTekno dari TechSpot, Rabu (29/5/2019), negara-negara yang menjadi anggota WHO juga diminta agar mengantisipasi dan melakukan tindakan pencegahan sebelum klasisfikasi ini mulai berlaku pada Januari 2022 mendatang.

Kendati demikian, tidak semua pihak setuju disahkannya kecanduan bermain game sebagai salah satu masalah kesehatan. Pasalnya menurut sejumlah pakar kesehatan, keputusan ini justru meningkatkan risiko terjadinya salah diagnosis.

Selain itu, para pelaku dari industri game pun meyakini bahwa masih banyak game yang tidak bertentangan dengan kesehatan. Mereka menolak keputusan yang menyandingkan kecanduan bermain game disamakan dengan kecanduan narkoba.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Sumber TechSpot

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com