Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang MK, Kominfo Pastikan Tidak Ada Pembatasan Medsos Hari Ini

Kompas.com - 14/06/2019, 15:07 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa pemerintah tidak melakukan pembatasan media sosial pada hari ini, Jumat (14/6/2019).

Hal tersebut dikarenakan sidang di Mahkamah konstitusi (MK) terkait permohonan sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu Capres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjalan kondusif.

"Iya, hari ini tidak ada pembatasan untuk media sosial," ungkap Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, saat dihubungi KompasTekno, Jumat (14/6/2019) siang.

Selain itu, Ferdinandus juga mengungkapkan bahwa pihak Kominfo tidak melihat adanya eskalasi konten hoaks dan hasutan sehingga pembatasan media sosial yang sempat dilakukan pascapilpres lalu, tidak kembali dilakukan hari ini.

"Iya betul, (tidak ada eskalasi konten hoaks)," lanjutnya. 

Baca juga: Kominfo Bisa Kembali Batasi WhatsApp dkk saat Sidang MK Besok

Pada Kamis (13/6/2019) kemarin, Kementerian Kominfo mengatakan ada kemungkinan bahwa pembatasan media sosial akan kembali dilakukan saat sidang perdana MK hari ini. Namun pembatasan tersebut akan dilakukan jika situasi memanas dan tidak kondusif.

"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus saat dihubungi KompasTekno, Kamis (13/6/2019).

Pembatasan media sosial ini pertama kali dilakukan Kominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei lalu.

Ketika itu, Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan pesan instan WhatsApp, seperti mengirim & menerima gambar, bukan memblokir sepenuhnya.

Baca juga: WhatsApp dkk Dibatasi, Lebih Baik Oprek DNS daripada Pakai VPN

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf. Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335 suara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com