Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Pengamen Pun Sekarang Bisa Pakai Go-Pay

Kompas.com - 21/06/2019, 07:45 WIB
Yudha Pratomo,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Go-Pay kini memperluas lagi fungsinya. Setelah sebelum lebaran lalu Go-Pay menghadirkan fitur untuk berbagi dengan sesama, kali ini Go-Pay bekerja sama dengan Institut Musik Jalanan (IMJ) agar dapat digunakan untuk membayar pengamen.

Menurut CEO Go-Pay, Aldi Haryopratomo, kerja sama ini dibuat agar musisi jalanan juga dapat memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan finansial mereka.

Aldi mengatakan, Go-Pay akan memberikan jalan tersebut agar pengguna bisa lebih mudah membayar para musisi jalanan ini ketika mereka sedang tampil di sebuah tempat.

"Kalau mau industri musik kita maju, kita harus berikan jalannya. Teknologi bisa membuka jalan tersebut. Kalau musisi jalanan bisa makan dari bakatnya, industri musik bakal berkembang," kata Aldi dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Setahun, Transaksi Go-Pay Capai Rp 88 Triliun

CEO Go-Pay Aldi HaryopratomoYudha Pratomo/KompasTekno CEO Go-Pay Aldi Haryopratomo
Meski demikian, Aldi mengatakan bahwa tidak semua musisi jalanan alias pengamen bisa menggunakan Go-Pay sebagai alat pembayaran. Hanya pengamen yang terdaftar sebagai anggota IMJ sajalah yang bisa menerima pembayaran melalui Go-Pay tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, pendiri Institut Musik Jalanan (IMJ) Andi Malewa mengungkapkan bahwa pengamen yang ingin bergabung dan menggunakan Go-Pay harus melalui serangkaian proses terlebih dahulu.

Pertama-tama, pengamen harus menjadi anggota IMJ dengan menyerahkan sejumlah dokumen pribadi.

Dokumen tersebut berupa KTP, KK, hingga surat keterangan bebas narkoba, harus disetorkan untuk kemudian mengikuti wawancara agar bisa diterima menjadi anggota IMJ.

Baca juga: Sedekah Non-tunai Bisa Pakai Go-Pay

Setelah itu, barulah IMJ akan memberikan rekomendasi kepada Go-Pay siapa saja yang layak untuk menggunakan alat pembayaran tersebut.

"Seleksi dilakukan untuk mendapatkan musisi jalanan yang memang benar-benar memiliki bakat musik untuk diasah. Karena di luar sana, banyak juga preman yang menggunakan musik sebagai kedok untuk memeras orang-orang. Kami tidak mau yang seperti ini," kata Andi.

Nantinya, pengamen tersebut akan mendapatkan kode QR yang dapat dipindai. Sehingga orang yang ingin memberi sumbangan pada pengamen tersebut cukup memindai kode dan memilih berapa besar sumbangan yang akan diberikan.

Andi Malewa, pendiri Institut Musik Jalanan (IMJ)Yudha Pratomo/KompasTekno Andi Malewa, pendiri Institut Musik Jalanan (IMJ)
Kendati demikian, Andi memastikan bahwa para pengamen tersebut tidak akan berkeliaran di sembarang tempat. Para anggota IMJ biasanya akan ditempatkan di lokasi tertentu yang lebih layak dan teratur, seperti misalnya tampil di cafe atau rumah makan.

Baca juga: Go-Pay Bisa Dipakai Bayar Makanan di Warung, Caranya?

Dalam kerja sama ini, Go-Pay sendiri tidak memberikan fasilitas apapun selain kode QR dan akun Go-Pay untuk pengamen yang bersangkutan. Namun pihak Go-Pay memastikan nantinya data hasil pemasukan pengamen akan terekam dan bisa digunakan untuk hal-hal tertentu.

"Data itu nantinya bisa digunakan jika pengamen ingin kredit barang tertentu, rumah misalnya. Data pemasukan pengamen akan direkam oleh Go-Pay," ungkap Aldi.

Saat ini, baru pengamen di Jakarta saja yang bisa menikmati layanan Go-Pay ini. Jika dinyatakan berhasil, maka akan dikembangkan ke beberapa kota besar lainnya seperti Makassar, Surabaya, dan lain-lain.

Go-Pay juga mengklaim tidak mengambil keuntungan sepeserpun dari transaksi yang dilakukan. Seluruh pendapatan dimiliki seutuhnya oleh pengamen yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com