Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Mata-matai Turis Asing Lewat Ponsel yang Dibawa

Kompas.com - 04/07/2019, 19:28 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber CNET

KOMPAS.com - Pemerintah China dikenal ketat dalam mengawasi warga negaranya. Namun baru-baru ini, diketahui bahwa bukan hanya warga negara mereka saja yang diawasi oleh pemerintah, melainkan juga wisatawan asing. 

Pemerintah China diketahui telah memata-matai wisatawan asing yang ingin masuk ke wilayah melalui ponsel mereka. Pemerintah China menyusupkan perangkat lunak jahat alias malware ke dalam ponsel milik turis asing ketika mereka berada di wilayah perbatasan.

Malware laporan, tersebut diketahui dapat mengunduh data-data pengguna yang ada di dalam ponsel seperti pesan teks, catatan telepon, hingga kalender. Tak hanya itu, malware tersebut juga kabarnya dapat memindai sekitar 73.000 file lain yang ada di dalam ponsel milik pengguna.

Menurut hasil investigasi bersama yang dilakukan The New York Times, Guardian, Motherboard, dan lembaga penyiaran Jerman NDR, malware bernama BXAQ atau Fengcai ini disusupkan ke ponsel milik turis yang melintasi perbatasan China ke wilayah Xinjiang.

Baca juga: China Blokir Wikipedia

Ponsel wisatawan asing yang ingin melintas dan masuk ke wilayah tersebut disita oleh para penjaga, dan pada saat itulah malware ini dibenamkan.

Dikutip KompasTekno dari Cnet, Kamis (4/7/2019), malware ini dapat bergerak dengan cepat dan mencari berbagai macam data pengguna.

Malware ini bisa melihat data-data secara rinci mulai dari nomor IMEI, alamat WiFi, informasi bluetooth MAC, informasi mobile wallet, nomor telepon, hingga rincian informasi untuk masuk ke dalam akun jejaring sosial.

Berdasarkan laporan, malware tersebut juga diketahui dapat mencari konten-konten yang berbau islami, seperti misalnya Al Quran. Menurut Maya Wang, peneliti senior China di Human Right Watch, umat muslim Turki di wilayah Xianjiang memang kerap menjadi sasaran pengawasan sepanjang waktu.

Wang pun mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan pemerintah China pada orang asing sudah jelas-jelas melanggar hukum.

"[Malware ini] menunjukkan bahwa orang asing pun menjadi sasaran pengintaian yang sedemikian besar, dan ini melanggar hukum," ungkap Wang.

Di wilayah Xinjiang, pemerintah China memang sangat ketat mengawasi penduduknya. Di wilayah ini, pemerintah menaruh kamera pengintai di area berpenduduk yang dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah.

Baca juga: Cegah Pencurian Tisu, China Pasang Pemindai Wajah di Toilet Umum

Wilayah ini juga menggunakan pemindai mata untuk memantau aktivitas yang mencurigakan. Bahkan kabarnya, pemerintah China memiliki rincian data DNA dari setiap orang yang tinggal di wilayah Xinjiang.

Pengawasan yang ketat pada penduduk di wilayah Xinjiang tentu dilakukan bukan tanpa sebab. Sejarah mencatat, pada tahun 1949 lalu, wilayah Xinjiang kebanyakan dihuni oleh penduduk suku Uighur, salah satu suku minoritas yang tercatat secara resmi di China.

Suku ini merupakan keturunan dari suku kuno Huihe yang tersebar di Asia Tengah dan kebanyakan memeluk agama Islam.

Selama beberapa dekade terakhir, pemerintah China mendorong masuknya Suku Han ke wilayah tersebut. Suku Han sendiri adalah suku mayoritas di China. Namun kemudian suku Uighur memprotes dan pemerintah China pun akhirnya memperketat pengawasannya untuk wilayah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNET
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com