Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Serukan #BoycottJapan di Internet

Kompas.com - 09/07/2019, 16:19 WIB
Oik Yusuf,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber Reuters

Konflik antara Jepang dan Korsel ini memiliki sejarah panjang dan berakar di zaman kolonisasi semenanjung Korea oleh Jepang pada 1910 hingga berakhirnya Perang Dunia II pada 1945.

Isunya adalah perlakuan terhadap warga Korsel oleh Jepang yang memanfaatkan mereka sebagai pekerja paksa, dan mengirim para perempuan ke rumah bordil untuk tentara Jepang.

Oktober tahun lalu, pengadilan Korsel memerintahkan perusahan Jepang, Nippon Steel membayar kompensasi ke para warganya yang digunakan sebagai pekerja paksa.

Nippon Steel merupakan salah satu dari sejumlah perusahaan Jepang yang diminta membayar kompensasi. Semuanya menolak.

Pemerintah Jepang ngotot tak mau menuruti perintah pengadilan Korsel dengan mengatakan bahwa semua isu ganti rugi telah diselesaikan dalam perjanjian 1965, saat Korsel dan Jepang mulai menjalin kembali hubungan diplomatik.

Dirangkum KompasTekno dari Reuters, Selasa (9/7/2019), Korsel menganggap pembatasan ekspor oleh Jepang -sebagai reaksi terkini dalam konflik kedua negara- merupakan pelanggaran aturan Organisasi Pedagangan Dunia (WTO). Korsel pun membawa masalah ini ke WTO untuk diselesaikan.

Menteri Perdagangan Korea Selatan, Yoo Myung-hee mengatakan bahwa pembatasan material produk teknologi tinggi oleh Jepang ke Korsel merupakan “ancaman besar” untuk ekonomi global dan bisa mengganggu rantai pasokan komponen.

Menteri Keuangan Korea Selatan, Hong Nam-ki mengatakan negaranya sedang mempertimbangkan untuk melakukan tindakan balasan terhadap Jepang, apabila pembatasan ekspor diterapkan dalam waktu lama.

“Tak menutup kemungkinan untuk implementasi tindakan yang dibutuhkan terhadap Jepang, mengingat WTO butuh waktu lama untuk mencapai kesimpulan,” ujar Hong dalam sebuah siaran radio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Reuters


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com