KOMPAS.com - Pemerintah berencana akan memblokir ponsel-ponsel yang masuk Indonesia lewat jalur non-resmi alias black market (BM) melalui nomor unik International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Aturan pemblokiran ini rencananya bakal disahkan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Informasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan, melalui Peraturan Menteri (Permen) yang akan disahkan pada tanggal 17 Agustus mendatang.
Baca juga: Aturan Blokir Ponsel Black Market Akan Disahkan Bulan Depan
Di balik pemblokiran ponsel BM yang bakal diimplementasikan lewat IMEI ini, pemerintah mengandalkan sebuah teknologi yang dikembangkan oleh Qualcomm.
Teknologi dimaskud merupakan mesin bernama Device Identification, Registration, and Blocking System atau yang lebih dikenal dengan singkatan DIRBS.
Seperti namanya, DIRBS merupakan platform open-source besutan Qualcomm yang memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mendaftarkan, dan mengontrol akses jaringan seluler melalui deteksi nomor IMEI ponsel.
Teknologi ini dikembangkan Qualcomm sebagai sumber terbuka untuk membantu kalangan pemerintah, regulator, dan pihak lainnya dalam upaya mereka memerangi penyalahgunaan perangkat palsu, ilegal, dan steril di jaringan seluler.
Mekanisme DIRBS
Dalam penerapannya, mesin DIRBS bakal memproses seluruh database perangkat yang menyertakan nomor IMEI. Database ini didapatkan dari berbagai pihak yang berkaitan.
Beberapa di antaranya adalah database Global System for Mobile Communications (GSMA) selaku penerbit IMEI, sertifikasi Postel dari Kemkominfo, data TKDN dari Kemenperin, data impor dari Kemendag, dan data IMEI yang disimpan oleh operator seluler.
Baca juga: Ramai Blokir Ponsel Lewat IMEI, Begini Cara Mengeceknya
Sistem DIRBS juga bisa mencatat data dari para pengguna, misalnya data dari individual (jika membeli ponsel dari luar negeri), hingga laporan perangkat yang hilang atau dicuri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.